Awal Tahun 2021, Gubernur Aceh Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan rotasi dan mutasi terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh
Ilustrasi - Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai melakukan Penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati dan Walikota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 21 November 2019. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan rotasi dan mutasi terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Mutasi dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi, serta untuk penyegaran dalam menjalankan roda masing-masing instansi.

Ke tujuh pejabat yang dimutasi yaitu pertama Kadis Koperasi dan UKM, Dr Wildan. Untuk mengisi kekosongan posisi kadis sementara ditunjuk pelaksana tugas yakni Kadis Perindag Aceh, Ir Tanwir.

Kedua, Kepala Arpus Dr Roeslan Abdul Gani. Untuk mengisi posisi kepala Arpus sementara ditunjuk pelaksana tugasnya Sekretaris Arpus, T Miftah.

Ketiga Direktur RSUZA, Dr Azharuddin, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Wadir Pelayanan, Dr Endang.

Dipastikan proses mutasi ini dilaksanakan setelah melalui pertimbangan yang cukup matang.

Keempat Wadir Umum RSUZA, Muhazar, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Program RSUZA, dr Iramaya.

Kelima Wadir Penunjang Fachrul Rizal, ditunjuk pelaksana tugasnya Kabag Logistik, Yusrizal. Keenam Direktur RSIA, Nyak Rinda, ditunjuk pelaksana tugasnya Kadiskes Aceh, dr Hanif.

Sedangkan ketujuh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ir Syahrial, ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan, SP, MP.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, menyebutkan pergantian tujuh pejabat tersebut merupakan hal lumrah dalam manajemen pengelolaan sumberdaya manusia di lingkungan organisasi Pemerintah Aceh.

"Dipastikan proses mutasi ini dilaksanakan setelah melalui pertimbangan yang cukup matang dalam upaya penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan juga sudah melalui proses administrasi dan penilaian kerja," ujar Iswanto dalam keterangannya, Selasa, 5 Januari 2020.

Iswanto menjelaskan, beberapa alasan rotasi ini, misalnya faktor kesehatan. Sebagaimana diketahui Kepala Arpus Dr Roeslan Abdul Gani sejak setahun terakhir mengalami penurunan kesehatan. Sementara beberapa pejabat yang berlatar belakang tenaga pendidik dikembalikan ke kampus untuk melanjutkan karir di dunia pendidikan.

Iswanto juga menegaskan, pergantian pejabat di dalam pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah. Karena itu, ia memastikan tidak ada keganjilan dalam pergantian tersebut, melainkan sesuatu hal yang biasa dan lumrah adanya.

Selaku pimpinan pemerintah Aceh, lanjut Iswanto, gubernur tentu punya penilaian-penilaian atas kinerja dari pejabat di SKPA. 

"Di samping itu, pergantian kadang juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karir dari para pegawai negeri," katanya. []

Berita terkait
14 Ribu Vaksin Sinovac Tiba di Aceh, Diutamakan untuk Nakes
Sebanyak 14 ribu vaksin Sinovac Covid-19 dari PT. Biofarma tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang.
Selama 2020, Aceh Alami 802 Kali Bencana, Kerugian Rp 291 M
BPBA mencatat bencana di Aceh pada tahun 2020 sebanyak 802 kali kejadian dengan total prediksi kerugian mencapai Rp 291 miliar.
Sebutan Kampus Unsyiah Aceh Resmi Diganti USK
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi mengantikan sebutan Unsyiah dengan USK.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.