Jakarta - Jelang Pilkada akun resmi hak pilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas. Ketua Asosiasi Advance Simulator and Technology (ASITech) Indonesia, Rivira Yuana mengungkapkan, diretasnya laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id menambah panjang daftar lembaga negara yang abai terhadap kejahatan siber.
Diketahui laman ini baru diluncurkan KPU RI, Rabu, 15 Juli 2020. Rivira menilai jika dilihat dari error message (DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN) yang muncul ketika laman itu tidak dapat diakses, memperlihatkan bahwa Domain Name System (DNS) tidak dapat menghubungkan Uniform Resource Locator (URL) dengan Internet Protocol Address (IP Address) ketika laman diakses melalui browser.
AsiTech menyarankan, agar KPU meningkatkan infrastruktur dan sistem keamanan yang berlapis, sehingga data pemilih tetap aman dan terjaga.
Baca juga: PDIP Tak Dukung Hefriansyah di Pilkada Siantar
Menurut dia hal itu menyebabkan website tidak dapat diakses. Ia mengatakan salah satu penyebabnya juga karena lemahnya antisipasi sistem dari KPU.
“Serangan seperti ini, dikenal juga dengan istilah DDOS. Hal ini bisa terjadi, akibat lemahnya antisipasi sistem IT yang dimiliki KPU. Harusnya, bisa dibendung melalui pertahanan siber berlapis,” kata Rivira Yuana dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 17 Juli 2020.
Selain itu, Wakil Ketua ASITech Indonesia, Toni Surakusumah, menyebut modus serangan seperti ini tidak terlalu rumit. Polanya, kata dia, penyerang membuat semacam akun robot, yang mengakses website tersebut secara massive dalam satu waktu.
Ia mengatakan pihak lain akan sulit bahkan gagal mengaksesnya akibat keterbatasan infrastruktur yang dimiliki.
“Penanganan masalah seperti ini, sudah biasa dilakukan oleh instansi lain yang lebih memiliki ‘awareness’ dengan cara mengalihkan serangan tersebut ke infrastruktur pertahanan yang sudah disiapkan dan beberapa penyedia jasa sudah menjual layanan seperti ini,” ucap Toni.
Adanya hal itu, pihaknya memberikan saran agar KPU dapat meningkatkan sistem keamanan sehingga laman tak mudah untuk diretas pihak tak bertanggung jawab.
“AsiTech menyarankan, agar KPU meningkatkan infrastruktur dan sistem keamanan yang berlapis, sehingga data pemilih tetap aman dan terjaga. Terlebih, jika pilkada tetap diselenggarakan tahun ini, maka sudah sepantasnya keamanan siber jadi perhatian utama dan harus diuji secara rutin dan lebih sering lagi,” ujar dia.
Baca juga: Persiapan KPU Kota Depok untuk Coklit Data Pemilih
Sebelumnya, diberitakan, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang berfungsi untuk pengecekan data pemilih Pilkada Serentak 2020 diserang peretas (hacker) sejak Rabu, 15 Juli 2020.
Dijelaskan Ketua KPU Arief Budiman bahwa serangan hacker sudah dimulai sejak hari pertama diluncurkan, namun hal itu kata dia tetap aman.
“Sama persis memang kejadian-kejadian terdahulu, termasuk Situng kita. Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Kalau saya ibaratkan rumah, mereka hanya bisa masuk di halamannya saja," kata Arief kepada wartawan, Selasa malam, 14 Juli 2020.
Sebagai informasi, tercatat sebanyak 105.852.716 orang penduduk yang menjadi calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2020. Jumlah itu masih akan dipastikan KPU lewat pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus 2020. []