FB, Twitter, Google Terancam Denda Jika Tak Hapus Akun Palsu

Perusahaan Google, Facebook, Twitter, dan perusahaan teknologi lainnya akan terancam denda apabila tidak menghapus akun palsu.
FB, Twitter, Google Terancam Denda Jika Tak Hapus Akun Palsu. (Foto: Tagar/Pixabay)

TAGAR.id, Jakarta - Perusahaan Google, Facebook, Twitter, dan perusahaan teknologi lainnya akan terancam denda apabila tidak menghapus akun palsu dan deepfake lewat platform mereka.

Pasalnya, aturan tersebut merupakan bagian dari Kode Praktik Disinformasi 2022 yang diterbitkan oleh Komisi Uni Eropa.

Adapun aturan tersebut telah dirincikan seperti contoh perilaku manipulatif di dunia maya yang harus segera ditangani. Misalnya saja deepfake dan akun palsu.


Setelah aturan itu beroperasi, kami akan lebih siap untuk mengatasi disinformasi, yang juga datang dari Rusia.


Sebagai informasi, deepfake adalah pemalsuan hiperrealistik yang dibuat oleh teknik komputer untuk memicu keributan di dunia. Misalnya saja dalam konteks politik, seperti Pemilihan Presiden.

“Penandatanganan terkait akan mengadopsi, memperkuat, dan menerapkan kebijakan yang jelas mengenai perilaku dan praktik manipulatif yang tidak diizinkan pada layanan mereka. Berdasarkan bukti terbaru tentang perilaku dan taktik, teknik, dan prosedur (TTP) yang digunakan oleh aktor jahat,” isi dokumen tersebut.

Adapun bagi perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban tersebut akan mendapat denda sebesar 6 persen dari omset global mereka. 

Masing-masing perusahaan teknologi tersebut pun memiliki waktu enam bulan untuk segera menerapkan tindakan setelah menandatangani aturan tersebut.

“Digital Services Act (DSA) memberikan payung hukum untuk Kode Praktik melawan disinformasi, termasuk sanksi yang berat,” tutur kepada Industri UE, Thierry Breton kepada Reuters.

Wakil Presiden Komisi Vera Jourova juga mengatakan invasi Rusia ke Ukraina, yang disebut sebelumnya sebagai operasi khusus, mendukung beberapa perubahan dalam aturan tersebut.

"Setelah aturan itu beroperasi, kami akan lebih siap untuk mengatasi disinformasi, yang juga datang dari Rusia," ujar Jourova.

Věra Jourová, wakil presiden Uni Eropa, secara khusus menunjuk kasus invasi Rusia ke Ukraina terkait rangkaian hoaks terbaru.

"Kode anti-disinformasi baru ini datang pada saat Rusia mempersenjatai disinformasi sebagai bagian dari agresi militernya terhadap Ukraina, tetapi juga ketika kita melihat serangan terhadap demokrasi yang lebih luas," urainya. []

Berita terkait
Cara Download Video dari Facebook dengan Mudah, Cepat dan Gratis!
Berikut cara donwload video dari Facebook dengan mudah, cepat, gratis melalui laman Savefrom.
Wow! Meta Facebook Bikin Uang Virtual Zuck Bucks
Laporan Financial Times menunjukkan perusahaan induk Facebook dan WhatsApp atau meta sedang mengerjakan uang virtual yang disebut Zuck Bucks.
Facebook Diblokir Rusia karena Batasi Akses Media
Pembatasan ini dinilai melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.