Jakarta - Rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, usai pembahasan maraton setiap komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Total kucuran APBD yang ditetapkan senilai Rp 87.956.148.476.363.
“Saya ingin menanyakan, apakah Raperda APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?” kata Pimpinan Sidang, Prasetyo Edi Marsudi yang dijawab serempak 'setuju' oleh para peserta sidang.
Kami menganggap program Formula E tidak berdasarkan asas keadilan.
Baca juga: Kasus Sukmawati Mandul, DPR Diminta Panggil Kapolri
Hanya saja sebelum dan sesudah palu diketuk oleh Prasetyo, hujan interupsi mewarnai sidang ini. Fraksi PKS dan PAN, misalnya, mengingatkan agar posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta segera diisi, supaya penyerapan APBD 2020 lebih maksimal.
Sementara PSI kembali menyuarakan ketidaksetujuannya dengan alokasi anggaran daerah untuk balapan mobil listrik Formula E. “Kami menganggap program Formula E tidak berdasarkan asas keadilan,” kata Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris.
Idris juga mengingatkan, anggaran komputer senilai Rp 128,9 miliar untuk Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI belum melewati prosedur selayaknya.
Anggaran itu diusulkan. Namun, menurutnya, belum mendapatkan rekomendasi teknis dari Kominfo DKI.
Baca juga: Sukmawati-Gus Muwafiq Bakal Didemo 10 Ribu Massa 212
Atas semua interupsi itu, Prasetyo Edi hanya menjawab singkat, “Kami tampung.”
Dalam pidato penyampaian RAPBD 2020, DPRD menyampaikan sejumlah catatan. Di antaranya pemotongan anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang.
Sementara Gubernur Anies Baswedan mengapresiasi jalannya Rapat Paripurna hingga akhir, walau diwarnai dengan berbagai interupsi.
“Adapun berbagai catatan dan masukan, akan kami tampung untuk kami tindaklanjuti,” kata Anies Baswedan. []