Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad mengaku telah mengerahkan segala pikiran dan tenaganya untuk proses anggaran APBD 2020. Salah satunya ketika Anggota Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo mempertanyakan anggaran komputer yang diusulkan oleh Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI senilai Rp 128,9 miliar.
Setelah diselidiki oleh PSI, usulan besaran anggaran komputer tersebut belum berpijak pada rekomendasi teknis Dinas Kominfo DKI Jakarta.
Baca juga: Sukmawati-Gus Muwafiq Bakal Didemo 10 Ribu Massa 212
Tidak ada yang salah dalam mempertanyakan anggaran untuk memastikan anggaran ini tepat sasaran.
Selanjutnya, kata Idris, nilai anggaran ratusan miliar itu belakangan justru disetujui dalam rapat Banggar DPRD DKI dan akan disahkan di Sidang Paripurna hari ini, Rabu, 11 Desember 2019.
“(Anggaran komputer) ini sebenarnya pertanyaan besar, namun karena yang (anggota dewan) lain tidak menggap ini masalah, pimpinan (rapat Banggar) langsung memutuskan. Balik lagi nih, kita kalah suara,” kata Idris ketika ditemui Tagar di ruang kerjanya, DPRD DKI, Rabu siang, 10 Desember 2019.
Idris menceritakan, Anthony sempat dilaporkan oleh anggota fraksi lain di Komisi E ke Badan Kehormatan (BK). Kader PSI itu malah dituding menyebarkan berita palsu dan membuat gaduh masyarakat setelah mempertanyakan anggaran komputer Badan Pajak tersebut.
Terkait hal itu, Idris mengaku belum menerima surat dari BK soal pelaporan yang menyeret kadernya itu.
Dalam konteks ini PSI menegaskan fraksinya bakal membela sikap Anthony sebagai anggota dewan yang bertugas di Komisi C yang membidangi Keuangan.
“Kami mendukung 100 persen apa yang dilakukan Anthony karena tidak ada yang salah dalam mempertanyakan anggaran untuk memastikan anggaran ini tepat sasaran,” ujar Idris.
Baca juga: Lantik Prabowo Jadi Menhan, Jokowi 'Kubur' Kasus HAM
Sebelumnya, BPRD DKI Jakarta menyebutkan pengadaan satu set komputer yang diusulkan pihaknya senilai Rp 128,9 miliar akan melalui jalur impor. Biaya pembelian komputer itu terdapat dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasongko mengatakan satu set komputer senilai miliaran itu untuk memudahkan kinerja di instansinya. Dia mengaku mengambil referensi dari Kementerian Keuangan.
"Kemungkinan kita (membeli) impor, karena barang seperti itu belum ada di Indonesia. Kami melihat Dirjen Pajak (Kemenkeu) sudah punya. Dirjen Pajak merupakan salah satu referensi kami," kata Mulyo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 6 Desember.
Ketika ditanya detail terkait spesifikasi satu set komputer tersebut, Mulyono enggan menjelaskan lebih jauh. Dia mengatakan BPRD DKI akan meminta saran terlebih dahulu kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) DKI.
"Pengajuan ini, khususnya pada bagian speknya, akan dikonsultasikan kepada Dinas Kominfo DKI agar spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan. Setelah disampaikan ke Dinas Kominfo DKI, barulah diajukan kembali ke DPRD untuk diketuk," katanya. []