Kasus Sukmawati Mandul, DPR Diminta Panggil Kapolri

Novel Bamukmin meminta agar anggota Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri Idham Azis terkait kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (Foto: Tagar)

Jakarta - Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin meminta agar anggota Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri Idham Azis terkait mandeknya kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Kalau sampai polisi tidak mengusut Sukmawati dan Muwafiq. Maka upaya kami juga akan mengadu ke DPR RI.

"Kami akan beraudiensi ke DPR RI agar bisa meminta pertanggung jawabannya dan juga DPR RI harus bisa kembali untuk memangggil Kapolri atas mandulnya proses hukum terhadap penista agama sampai saat ini," katanya kepada Tagar, Rabu 11 Desember 2019.

Novel mengatakan, hingga saat ini mereka masih menunggu itikad baik aparat Kepolisian untuk memeriksa, bahkan memenjarakan putri Presiden Soekarno itu yang diduga kuat telah menodai agama Islam, karena telah membandingkan sang proklamator dengan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Sukmawati-Gus Muwafiq Bakal Didemo 10 Ribu Massa 212

"Kepolisian untuk bisa menegakan keadilan, bukan membela orang yang diduga tersangkut pidana. Kalau berdasarkan yurisprudensi baik kasus Ahok atau penista-penista agama lainnya, jelas kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq sangat masuk unsur-unsur penistaan terhadap agama," ujarnya.

Novel BamukminNovel Bamukmin berbicara soal kecurangan Pemilu 2019 di kantor Tagar, Rabu 26 Juni 2019. (Foto: Tagar)

Mantan kader PBB itu menegaskan, Sukmawati Soekarnoputri sudah berulangkali menyinggung perkataan yang bisa terpeleset ke delik penistaan agama. Namun, ironisnya tidak pernah ditangkap.

Baca juga: Henry Yoso Bakal Kasuskan Andi Arief dengan UU ITE

"Sudah telak bagi pihak Kepolisian untuk tidak bisa menghindar dan tentunya ini tugas Kapolri yang baru untuk bisa bertindak tegas tanpa pandang bulu demi martabat Kepolisian, agar dipercaya masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan yang selama ini terjadi," kata Novel.

Dia melanjutkan, kurang lebih sebanyak 20 kasus dugaan penistaan agama telah dilaporkan ke polisi. Tetapi, hingga saat ini belum ada yang diproses. 

Novel menegaskan hal ini merupakan langkah yang akan ditempuh pihaknya untuk mengadukan hal tersebut ke anggota dewan yang menduduki Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta.

"Kalau sampai polisi tidak mengusut Sukmawati dan Muwafiq. Maka upaya kami juga akan mengadu ke DPR RI yang belum lama menjabat ini," kata Novel Bamukmin. []

Berita terkait
Novel Bamukmin: Tema Reuni 212 Tangkap Sukmawati
Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengungkap tema reuni 212 adalah tersangkakan Sukmawati Soekarnoputri karena telah menista agama Islam.
Massa Reuni 212 Sebut Sukmawati Si Busuk
Massa Reuni 212 meneriakkan Sukmawati Soekarnoputri dengan frasa Si Busuk.
AUI Jawa Timur Desak Proses Hukum Sukmawati
Aksi AUI Jatim dilakukan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri diproses hukum karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.