Pengecoran Jalan di Yogyakarta Tak Sesuai Standar

Proyek pengecoran jalan yang didanai APBD DIY 2019 senilai Rp 2 miliar masih belum memenuhi standar teknis. Salah satunya pengerjaan di Bantul.
Komisi C DPRD DIY saat melakukan sidak lapangan hasil proyek pembangunan jalan perkampungan di pedusunan Gedongan, Bangunjiwo, Kasihan Bantul, Yogyakarta, Rabu 15 Januari 2020. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Yogyakarta - Proyek pengecoran jalan perkampungan di Yogyakarta belum sepenuhnya memenuhi standar teknis. Salah satunya tidak adanya celah dilatasi. Temuan tersebut berada di pedusunan Gedongan, Bangunjiwo, Kecamata Kasihan, Kabupaten Bantul saat Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan lapangan, Rabu 15 Januari 2020.

Proyek pengecoran jalan perkampungan tersebut merupakan program pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di 23 titik di Yogyakarta. Total anggaran senilai Rp2 miliar bersumber dari APBD DIY tahun anggaran 2019.

Anggota Komisi C DPRD DIY Novida Kartika Hadhi mengatakan untuk mengantisipasi jika ada titik yang pecah tidak melebar kemana-mana, maka sesuai standar teknis jalan cor blok harus ada celah dilatasi. "Minimal empat meter itu harus ada celah dilatasi itu. Tapi di sini tidak dilengkapi itu," katanya.

Dia mengaku sudah melakukan peninjauan sejumlah titik untuk pengambilan sampel hasil pengerjaan proyek yang didanai APBD DIY. Dalam peninjauan itu ditemukan ada beberapa kaidah teknis yang tidak dijalankan dalam pengerjaan proyek.

Namun secara umum pengerjaan PSU di perkampungan sudah berjalan baik. Tapi memang ada beberapa catatan yang harus disempurnakan. Seperti celah dilatasi harus ada karena berfungsi untuk meminimalisasi terjadinya kerusakan yang menyebar ke titik lain.

Minimal empat meter itu harus ada celah dilatasi itu. Tapi di sini tidak dilengkapi itu.

Novinda mengatakan standar pembangunan cor beton untuk kualitas beban jalan lingkungan karena dipakai melintas mobil paling tidak harus karakteristik-250 atau dikenal K-250. Artinya, kekuatan beton 250 kilogram per meter persegi.

"Untuk komposisi K-250 adalah campuran dari 384 kilogram semen, 692 pasir, 1.039 kerikil. "Ya minimal K-225, kalau K-175 belum struktur karena jalan kampung dilewati mobil," ujarnya.

Politikus PDIP ini mengaku sudah memberikan masukan kepada Dinas PUP ESDM DIY dalam pelelangan konsultan pendamping proyek agar memahami berbagai kaidah teknis pekerjaan. Ha ini penting mengingat proyek dikerjakan masyarakat maka konsultan harus menjelaskannya kepada masyarakat.

"Konsultan pendamping harusnya lebih cermat dalam mengarahkan kepada masyarakat yang melaksanakan proyek. Kalau masyarakat memang tidak dibebani pengetahuan teknis tentang suatu proyek itu, jadi tanggungjawabnya konsultan," ujarnya.

Selain itu pentingnga adanya prototipe untuk cor blok sebagai acuan, mengingat dalam pengamatan hal itu belum diterapkan. Dalam desain teknis ada tetapi dalam penerapan belum sepenuhnya maksimal. "Belum ada kualitas ke teknis skala (perbandingan) berapa tidak ada sebab kami amati campuran bahannya cuma semen, pasir, kerikil," ungkapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kapan Underpass Kentungan Yogyakarta Beroperasi?
Proyek underpass Kentungan Sleman, Yogyakarta senilai Rp 110 miliar sudah molor pekerjaannya. Kemacetan di Yogyakarta belum terurai.
Suap 2 Jaksa Proyek Saluran Air Yogyakarta Disidang
Dugaan kasus suap proyek saluran air hujan di Yogyakarta yang melibatkan dua jaksa mulai disidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Baru 2 Bulan Selesai, Proyek Irigasi di Dairi Hancur
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Amborgang, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, sudah hancur meski baru dua bulan selesai dikerjakan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.