Proyek GOR Kulon Progo Resmi Telat, Ini Dendanya

Pembangunan GOR Kulon Progo dipastikan terlambat. Rekanan dipastikan didenda dan berkomitmen membayar denda serta menyelesaikan pekerjaan.
Pembangunan GOR di Kompleks Stadion Cangkring di Kecamatan Wates dipastikan tidak tepat waktu sesuai kontrak. (Foto Tagar/Harun Susanto)

Kulon progo - Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di kompleks Stadion Cangkring, di Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon progo, Yogyakarta dipastikan terlambat. Sampai batas waktu hari ini, 24 Desember 2019, rekanan pelaksana proyek senilai Rp 12, 8 miliar itu masih menyelesaikan proses pemasangan atap.

Keterlambatan ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari DPRD Kulon Progo. Wakil Komisi III DPRD Kulon Progo Yuliantoro mengatakan, pada saat ini rekanan baru menyelesaikan sekitar 94 persen pekerjaan pembangunan. Mereka kini sedang menyelesaikan pemasangan atap dan setelahnya baru dilanjutkan pembangunan lantai dasar.

Yuliantoro mengatakan karena dipastikan terlambat, rekanan proyek harus bertanggung jawab dengan keterlambatan ini. Rekanan bakal didenda sebesar seper mill dari nilai kontrak kerja sebesar Rp 12,8 miliar. Jika dihitung-hitung denda tersebut sebesar Rp 12,8 juta per hari. 

“Kita nggak mau tahu, yang jelas mereka harus bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut," katanya usai inspeksi mendadak (sidak) pembangunan GOR, Senin 23 Desember 2019.

Dia mengatakan, dari rekanan ada beberapa alasan yang disampaikan kenapa bisa terlambat. "Namun yang penting mereka sudah komitmen untuk menyelesaikan dalam enam hari ke depan,” ucapnya.

Kita nggak mau tahu, yang jelas mereka harus bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.

Yuliantoro menekankan pekerjaan harus tetap diawasi dari sisi kesehatan dan keselamatan kerja. Jangan sampai hanya karena mengejar waktu, hal tersebut diabaikan. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo diharapkan lebih tegas dalam mengawal pekerjaan ini agar pembangunannya bisa selesai pada tahun anggaran dan tidak dilakukan pemutusan kontrak kerja.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kulon Progo Sumarsana menaggapi keterlambatan proyek ini. Pihaknya membenarkan memberikan waktu, agar pekerjaan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran selesai. Pihak rekanan juga berjanji dalam enam hari ke depan pembangunan selesai.

Sumarsana menjelaskan, pihaknya dan jajaran di bawahnya akan terus melakukan pengawasan setiap hari. Namun denda tetap diberikan. "Jika terlambat ya diberikan denda," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Lapangan PT Hery Jaya Palung Buana, Dimas Nur Adi mengatakan jika cuaca mendukung pembangunan bisa diselesaikan dalam tiga sampai empat hari ke depan. Pembangunan proyek ini menggunakan model kerja tim.

Dia mengatakan progres pembangunan, sebenarnya sudah mencapai 96 persen. "Per hari Sabtu yang lalu memang 94 persen. Kini pembangunan rangka atap utama sudah selesai dan menyelesaikan pekerjaan. Tim yang ada akan dimaksimalkan," ujar Dimas. []

Baca Juga:

Berita terkait
Proyek GOR Rp 12,8 M di Kulon Progo Terancam Molor
Pembangunan GOR di Kulon Progo terancam molor. Waktu yang tinggal 8 hari, masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan seperti atap dan lantai.
Potret Keberagaman Indonesia Ada di Kulon Progo
Warga di Desa Margosari yang mayoritas muslim ikut membantu mempersiapkan perayaan Natal. Potret kerukunan dan kebhinekaan terasa di desa ini.
Diduga Melarikan Diri Timor Tabrak 2x di Kulon Progo
Mobil Sedan terlibat dua kali kecelakaan di Kulon Progo. Pertama diduga melarikan diri lalu menabrak kendaraan lagi. Sopir Timor diamankan polisi.