Penganiayaan Dosen di Makassar, Polisi: Jangan Beropini

Polda Sulsel meminta jangan ada opini sebelum pelaku penganiayaan dosen di Makassar tertangkap. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Ilustrasi penganiayaan. Polda Sulsel masih mendalami kasus penganiayaan yang menimpa dosen di Makassar. Polisi minta masyarakat tidak beropini lebih jauh sebelum pelaku terungkap. (Foto: Tagar/Istimewa)

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mendalami kasus dugaan salah tangkap yang berujung penganiayaan terhadap seorang dosen di Kota Makassar. Polisi meminta masyarakat tidak beropini sebelum pelaku tertangkap.   

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menuturkan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan guna menguak pelaku penganiayaan.

"Kami akan maksimal untuk melaksanakan penyelidikan dan mendalami kejadian ini agar semuanya bisa menjadi jelas," kata Ibrahim Tompo kepada Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.

"Kami sudah memeriksa data-data pendukung untuk mendapat petunjuk lebih jauh," sambungnya.

Jadi kami minta sebaiknya tidak ada opini yang dibangun, sebelum kita mengetahui dengan pasti siapa pelakunya.

Dalam kasus ini, lanjut Ibrahim Toto, semua pihak harus mempunyai pendapat yang sama dalam upaya penegakan hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan.

Namun, pihaknya meminta jangan kemudian muncul opini yang berkembang guna mendiskreditkan tentang pelaku sebelum kasus itu terungkap. 

"Jadi kami minta sebaiknya tidak ada opini yang dibangun, sebelum kita mengetahui dengan pasti siapa pelakunya," ucapnya. 

Baca juga: 

Sebelumnya, seorang dosen perguruan tinggi swasta di Makassar diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan saat unjuk rasa mahasiswa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir bentrok, Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Saat bentrok antara massa pedemo dan kepolisian terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, AM hendak mencari jalan untuk ke tempat percetakan. []

Berita terkait
Dosen di Makassar Ditangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
Seorang dosen di Makassar menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap oknum kepolisian saat demo tolak UU omnibus law.
Enam Pendemo Omnibus Law di Makassar Ditetapkan Tersangka
Polrestabes Makassar menetapkan enam orang tersangka dari massa unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law yang berujung rusuh.
Hujan Gas Air Mata Warnai Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar
Tembakkan gas air mata warna unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulsel. Ini kronologinya
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.