Mahasiswa PMII Magelang Segel Kantor DPRD

Mahasiswa Magelang dari PMII menyegel kantor DPRD Kota Magelang sebagai bentuk protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Magelang menyegel gedung kantor DPRD Kota Magelang, Kamis, 15 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Magelang menyegel kantor DPRD Kota Magelang, Kamis, 15 Oktober 2020. Aksi mahasiswa ini buntut pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di kompleks kantor DPRD Kota Magelang tersebut, mahasiswa tampak memasang dua spanduk panjang. Spanduk dibentangkan hingga menutup pagar pintu masuk kompleks kantor di Jalan Sarwo Edhie Wibowo itu.

Spanduk yang dipasang bertuliskan Gedung Ini Disegel Oleh Rakyat #PMIIMagelang dan DPR Tak Lagi Menampung Aspirasi.

Maksud dan tujuan (gedung DPRD) disegel ini terkait dengan DPR yang sekarang sudah tidak bisa menampung aspirasi teman-teman mahasiswa, rakyat, buruh.

Ketua PMII Cabang Magelang, Awan Lukesasi mengatakan penyegelan dilakukan karena DPR dinilai sudah tidak bisa menampung aspirasi.

"Maksud dan tujuan (gedung DPRD) disegel ini terkait dengan DPR yang sekarang sudah tidak bisa menampung aspirasi teman-teman mahasiswa, rakyat, buruh. Yang itu merupakan sumber dari aspirasi UU (Cipta Kerja) tersebut," katanya di sela aksi.

Awan menambahkan, PMII berharap agar para anggota dewan sadar akan kesalahan mereka dengan penyegelan tersebut. Selama kegiatan, para mahasiswa tersebut juga melakukan aksi tutup mulut. Tampak mereka menempelkan lakban pada mulut sebagai wujud aspirasi yang tidak tersalurkan.

"Maka dari itu kami PMII menyegel gedung ini agar mereka sadar apa yang salah, apa yang harus dibenarkan terkait dengan persoalan UU Omnibus Law," ujarnya.

Aksi penyegelan akan dilakukan selama dua hari. "Kalau sampai dua hari tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan PMII, kami akan melakukan kegiatan aksi yang lebih besar dan juga kegiatan aksi di lapangan langsung," ucap dia.

Baca lainnya: 

Sebelum menyegel kantor DPRD, PMII Cabang Magelang juga menggelar ziarah ke makam pahlawan. Kegiatan itu sebagar bentuk pengaduan kepada pahlawan bangsa atas kondisi memprihatinkan yang terjadi saat ini terkait pengesahan UU Omnibus Law.

"Ketika aksi demonstrasi yang saat ini berjalan adalah dengan kegiatan yang perusakan atau kerusuhan, teman-teman PMII bergerak dengan bidang lain. Untuk berdoa mengetuk pintu langit dengan membuka pikiran wawasan sahabat-sahabat untuk berziarah dan juga berdoa bersama," tuturnya.

Selama menyuarakan aspirasinya, aksi mahasiswa dijaga ketat aparat kepolisian. Usai melakukan penyegelan gedung kantor DPRD, massa dari PMII Cabang Magelang kemudian membubarkan diri. []

Berita terkait
Mau Ikut Demo Magelang Bergerak, 109 Remaja Diciduk Polisi
Ratusan remaja, mayoritas pelajar SMP dan SMA/SMK di Magelang diciduk polisi saat hendak mau gabung demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law.
Magelang Bergerak, Mahasiswa Tegaskan Tolak Omnibus Law
Magelang Bergerak, ratusan mahasiswa gabungan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus law Cipta Kerja.
Polisi Bebaskan 112 Pedemo Magelang, 2 Remaja Reaktif
Polisi membebaskan 112 remaja yang diduga terlibat kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law. Dua di antaranya reaktif.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia