Pengakuan Remaja Bertato di Tegal Bunuh Tetangganya

Remaja bertato di Tegal bicara atas pembunuhan yang ia lakukan tehadap tetangganya. Apa saja pengakuannya?
Sosok remaja bertato, tersangka pembunuhan terhadap tetangga di Tegal, saat ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolres setempat, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Arif Rahman Behaki, 19 tahun, warga Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus menundukkan wajah saat kepolisian setempat merilis kasus pembunuhan yang menjeratnya, Senin, 17 Februari 2020. Ia mengenakan kaos tahanan berwarna biru dan celana pendek hitam. 

Kedua tangannya tak bisa leluasa bergerak karena terborgol. Nampak tato menghiasi beberapa bagian tubuh kurus remaja itu. Tapi pengakuan yang meluncur dari mulut bertolak belakang dengan penampilannya tersebut. "Saya menyesal membuatnya meninggal," tutur Arif di Mapolres Tegal. 

Orang yang dimaksud Arif adalah Sudiri, 67 tahun. Pria tua itu tetangga sebelah rumahnya. Sudiri tewas ditangannya setelah terkena pukulan potongan besi di bagian kepala, Jumat, 14 Februari 2020. 

Korban sempat dirawat di RSUD dr Soeselo, Slawi dalam kondisi kritis. Keesokan harinya ia menghembuskan nafas yang terakhir. Karena kasus penganiayaan berujung kematian itu, Arif harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal. 

Pemicu kejadian nahas itu sepele, yakni masalah saluran air. ‎Sudiri menegur Arif karena saluran air untuk pembuangan tersumbat sehingga airnya meluber. Arif tak terima dengan teguran korban hingga akhirnya perselisihan tak terelakkan. 

Pertengkaran itu kemudian berujung hantaman pipa besi yang dilakukan Arif ke kepala korban.‎ Potongan pipa besi dengan 95 sentimeter dan diameter lima sentimeter itu diambil Arif dari dalam rumahnya.

Dia bilang orang tua saya gila. Padahal orang tua saya dua-duanya sudah meninggal.

Arif mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati dan emosi dengan perkataan‎ Sudiri ketika bertengkar soal saluran air. "Dia bilang orang tua saya gila. Padahal orang tua saya dua-duanya sudah meninggal‎," ujar dia.

Ihwal saluran air yang tersumbat, Arif mengakui dirinya sengaja membuat saluran yang berada di samping rumah itu menjadi tersumbat. "Memang saya yang menyumbat‎, disuruh kakak," katanya.

‎Pertengkaran antara Arif dan korban tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi. Jauh hari keduanya pernah cekcok masalah tanah. "Saya dianggap mau mengambil tanahnya," ungkap Arif mengingat pertengkaran yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu.

Arif menyebut tindakannya menghantam kepala korban dengan besi merupakan spontanitas karena didorong perasaan sakit hati dan emosi. "Saya niatnya hanya mau menakut-nakuti saja," ucapnya.

‎Nasi sudah menjadi bubur. Arif boleh saja menyesali perbuatannya, namun proses hukum tetap harus dijalani pria yang sehari-hari berjualan nasi goreng di Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka dan hukuman penjara selama tujuh tahun siap menanti.

Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan ‎penyidik menyangka Arif melanggar pasal 351 KUHP ayat 3 soal penganiayaan yang berakibatnya matinya orang.

"Perbuatan tersangka tidak ada perencanaan. Dia spontanitas memukul kepala korban dengan pipa besi setelah terjadi perselisihan yang dipicu masalah saluran air," ujar Iqbal. 

Menurut Iqbal, tersangka ditangkap tak lama setelah Polsek Bumijawa menerima laporan kejadian. Penangkapan dilakukan polisi gabungan Polsek Bumijawa dan Polres Tegal. "Tersangka ditangkap di rumahnya sekaligus kami mengamankan barang bukti pipa besi yang digunakan untuk menganiaya korban," ucap dia. 

Kepala ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Ajun Komisaris Gunawan Wibisono menambahkan, berdasarkan observasi tim medis RSUD dr Soeselo Slawi, korban mengalami retak dan penggumpalan darah di kepala akibat dipukul pipa besi.

"Korban meninggal Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," ujar Gunawan.

Sebelumnya, istri korban, Muyasaroh, 57 tahun, menuturkan penganiayaan terjadi usai suaminya pulang dari salat Jumat. "Suami saya baru pulang dari Jumatan. Langsung dipukul pakai besi," ujar dia, Minggu, 16 Februari 2020.

‎Sebelum terjadi penganiayaan, kata Muyasaroh, suaminya dan pelaku sempat ribut soal saluran air yang diduga sengaja disumbat oleh Arif Rahman. Arif tidak terima karena diingatkan oleh korban. "Gara-garanya suami saya mengingatkan karena saluran air tersumbat," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Urutan Kejadian Warga Tegal Tewas Dianiaya Tetangga
Hanya karena masalah sepele, remaja di Tegal menganiaya hingga tewas tetangganya sendiri. Urutan kejadian peristiwa itu dibeber istri korban.
Sepele, Warga Tegal Aniaya Tetangganya Hingga Tewas
Seorang warga di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya tetangganya sendiri.
Balas Dendam, Pemuda di Sampang Bunuh Tetangga
AR diamankan setelah melakukan aksi pembunuhan di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Jumat 29 November 2019, lalu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.