Pengajian di Aceh Dibubarkan BKM Masjid Angkat Suara

Penasehat Hukum Masjid Al-Makmur Lampriet, Kota Banda Aceh, Aceh meminta oknum pembubar kajian untuk tetap menghormati kebebasan beragama.
Penasehat Hukum Masjid Al-Makmur Lampriet (Masjid Oman), Muhammad Arief Hamdani saat memberi keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 28 Januari 2020 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Makmur Lampriet (Masjid Oman) Kota Banda Aceh, Aceh akhirnya angkat bicara terkait aksi pembubaran paksa oleh sekelompok massa terhadap kajian Ustaz Farhan Abu Furaihan di masjid tersebut pada Senin, 27 Januari 2020 malam.

Penasehat Hukum Masjid Al-Makmur, Muhammad Arief Hamdani menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ia meminta kepada oknum pembubar kajian untuk tetap menghormati kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan kepercayaan antar sesama pemeluk agama sebagaimana yang diatur dalam UUD 45 pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 ayat 2.

Kalau seandainya pembubaran ini karena dianggap sesat, kita memiliki lembaga negara, ada aparat kepolisian, ada jaksa yang bisa menuntut, ada hakim yang bisa memutuskan kita menyebarkan aliran sesat atau tidak.

“Tidak ada kajian yang menyesatkan yang dilangsungkan di Masjid Oman Lampriet, sebagaimana yang dituduhkan para oknum pembubar kajian. Karena kitab yang dibahas adalah kitab Ibnu Katsir, ulama besar Ahlissunnah Waljamaah (Aswaja) sesuai Mazhab Syafi'i,” kata Arief kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 28 Januari 2020 sore.

Arief menjelaskan, ada beberapa orang oknum yang mengatasnamakan Aswaja mengira bahwa di Masjid Oman telah dilangsungkan kajian yang menyesatkan. Mereka yang membubarkan kajian mengira kegiatan yang digelar itu di luar akidah Aswaja.

“Jadi mungkin mereka hanya berpikir kajian yang dibuat itu adalah kajian-kajian yang di luar akidah Aswaja, padahal pengurus sebelum melaksanakan kajian sudah melakukan pemilihan judul tema kitab yang akan dibahas di Masjid Oman ini,” ujarnya.

Ribut di Masjid OmanSekelompok massa terlibat aksi saling dorong saat membubarkan pengajian yang diisi oleh Ustaz Farhan Abu Furaihan di Masjid Al-Makmur Lampriet (Masjid Oman), Kota Banda Aceh, Aceh pada Senin, 28 Januari 2020 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Arief menambahkan, selama ini BKM Oman Lampriet melaksanakan pengajian sudah sesuai dengan surat edaran Plt Gubernur Aceh yaitu dari iktikad Ahlusunnah Waljamaah yang bersumber dari hukum Mashab Syafi’iyah.

“Seluruh kajian di Masjid Oman ini ya Ahlussunnah Waljamaah, tidak ada yang menyimpang dari situ,” kata Arief.

Ia menjelaskan, seluruh pengurus BKM Oman Lampriet saat ini masih solid. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti instruksi Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai mana yang disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh untuk menahan diri agar tidak terjadi konflik antar sesama umat Islam yang meluas di Aceh.

“Jadi aksi kemarin itu hanya bersifat, kalau kita rincikan, hal yang dituduhkan itu semuanya palsu ya, hanya berupa fitnah,” ujarnya.

“Kalau seandainya pembubaran ini karena dianggap sesat, kita memiliki lembaga negara, ada aparat kepolisian, ada jaksa yang bisa menuntut, ada hakim yang bisa memutuskan kita menyebarkan aliran sesat atau tidak,” kata Arief menambahkan.

Baca Juga: Massa Bubarkan Pengajian di Aceh

Sebelumnya diberitakan, sekelompok massa membubarkan pengajian yang diisi oleh Ustaz Farhan Abu Furaihan di Masjid Al-Makmur Lampriet (Masjid Oman), Kota Banda Aceh, Aceh pada Senin, 27 Januari 2020 malam. Pembubaran tersebut berakhir ricuh, di mana pengurus masjid terlibat saling dorong dengan sekelompok massa tersebut.

Amatan Tagar, peristiwa itu terjadi usai salat Magrib, saat kajian Ustaz Farhan baru saja berlangsung. Saat membuka kegiatan, sekelompok massa tiba-tiba memasuki masjid dan meminta pengajian tersebut dihentikan.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Banda Aceh, Faisal mengatakan, Masjid Al-Makmur untuk sementara waktu akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan sesama umat Islam.

“Atas perintah Forkopimda, termasuk wali kota dan jajarannya, kita sudah rapat, ini diambil alih oleh Pemko Banda Aceh, untuk menghindari keributan,” kata Faisal kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 27 Januari 2020 malam.

Faisal tak merincikan apa penyebab kerusuhan tersebut. Namun, ia menduga keributan antara dua kelompok massa di masjid itu karena hanya perbedaan pendapat saja.

“Mungkin ada sedikit khilafiyah, mungkin antara Aswaja dengan kelompok satu lagi, berbeda pendapat lah,” kata dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Virus Corona Mahasiswa Aceh Tidak Minum Air Galon
Mahasiswa Aceh di Wuhan, Provinsi Hubei China terpaksa minum air kemasan akibat virus corona.
Alasan Mahasiswi Aceh Lanjut Study ke Kota Wuhan
Mahasiswa asal Aceh menerangkan alasan mengambil kuliah di Kota Wuhan, dan ia juga tak menyangka akan ada tragedi seperti sekarang ini.
Ratusan CPNS Aceh Singkil Diperiksa Pakai Detektor
Ratusan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Aceh Singkil, Aceh diperiksa pakai alat detektor.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.