Penembakan di Labuhanbatu, Ibu Korban Minta Keadilan

Suami istri warga Labuhanbatu, tak terima kematian putra mereka tewas akibat ditembak polisi.
Nasir Munthe (60) dan Nurgaya (55) di ruangan kantor LBH-BRI di Jalan Perdamean, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. (Foto: Tagar/Habibi)

Labuhanbatu - Pasangan suami istri warga Labuhanbatu, Sumatera Utara tak menerima kematian putra mereka Mindah Hidayat Dalimunthe (MHD), yang tewas akibat ditembak polisi.

Pasutri itu, Nasir Munthe (60) dan Nurgaya (55) warga Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Rakyat Indoensia (BRI) pada Selasa 11 Juni lalu.

"Ya, saya dan suami ke LBH untuk menuntut keadilan atas almarhum anak saya ditembak mati dan dituduh bandar narkoba," kata Nurgaya kepada Tagar, Selasa 18 Juni 2019.

Menurut Nurgaya, dia dan suaminya menuntut keadilan atas tewasnya anak ke empat mereka. Mereka meminta pertanggungjawaban kepolisian agar kasusnya diusut hingga tuntas.

Ketua LBH BRI Halomoan Panjaitan membenarkan ke dua orangtua almarhum Mindah yang tewas ditembak polisi mendatangi kantornya guna memberikan kuasa dan mendapatkan pendampingan.

"Ke dua orangtua almarhum Mindah telah memberikan kuasa khusus kepada kita untuk mencari keadilan atas kematian almarhum anaknya, yang tewas ditembak oknum dari Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu saat melakukan penangkapan," kata Halomoan.

Sebelumnya diberitakan, MHD warga Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara meregang nyawa usai ditembak personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Nyawa lajang terduga kurir narkoba itu tak tertolong meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Rabu 22 Mei 2019.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek menyebut,

peristiwa penembakan terhadap tersangka narkoba itu, diketahui karena berupaya kabur dari petugas saat dilakukan penangkapan.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, lantaran pria tersebut mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas," kata dia di kantor Satnarkoba Polres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin.

Dia jelaskan, peristiwa tersebut bermula Rabu 22 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, petugasnya mendapat informasi, di Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara akan ada transaksi narkoba.

Tim dipimpin Ipda E Sitorus turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Sampai di TKP ternyata informasi tersebut benar adanya, terlihat ada dua orang sedang bertransaksi narkoba. Tak menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan terhadap ke dua tersangka. Satu orang berinisial AHN (42) warga Jalan HM Said berhasil ditangkap, sementara tersangka berinisial MHD melarikan diri," sebutnya.

Saat tersangka MHD akan ditangkap, sempat berduel dengan petugas. Upaya perlawanan tersangka dihentikan dengan timah panas saat lari dari kejaran polisi.

"Saat ditembak di bagian kaki, tiba-tiba tersangka ini menunduk mengambil sarungnya yang berisi uang sebesar 12 juta terjatuh. Sehingga mengenai punggung sebelah kanan tersangka. Tersangka terjatuh tak berdaya," ungkapnya.

Setelah itu tersangka dilarikan ke RSUD Rantauprapat namun tidak tertolong lagi, korban meninggal di rumah sakit.

Sementara tersangka AHN beserta barang bukti narkoba 20 gram diduga sabu serta uang sebesar Rp 12 Juta dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.[]

Berita sebelumnya:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.