Medan - Seorang pria berusia 25 tahun inisial A, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita muda asal Provinsi Aceh, ditangkap di tempat persembunyiannya di Labuhanbatu, Sumut.
Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu, Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan mengatakan, A ditangkap oleh jajarannya dari Polsek Aek Natas.
"A terduga pelaku pembunuhan kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan," kata Deni Sabtu, 9 Januari 2021.
Kami menduga bahwa tersangka mengenali korban
Sebelumnya, jasad seorang wanita inisial F, 17 tahun, warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Medan-Binjai, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa, 5 Januari 2021 malam.
Saat ditemukan, korban memakai jilbab berwarna hitam, kemeja berwarna biru gelap, dan rok cokelat kemerahan dengan 11 luka tusukan di bagian tubuh.
Baca juga:
- Polres Labuhanbatu Tembak Mati 2 Kurir 15 Kg Sabu di Binjai
- Polisi: Oknum DPRD Labuhanbatu Utara Positif Narkoba
Kepala Polsek Sunggal Komisaris Polisi Yasir Ahmadi mengatakan, dari hasil autopsi didapatkan satu orok bayi diperkirakan usia tiga bulan dalam tubuh korban.
"Kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, dan melihat rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP. Kami menduga, korban tidak dibunuh di lokasi ditemukannya jasad korban," kata Yasir.
Dia mengatakan, dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi permasalahan asmara. "Kami menduga bahwa tersangka mengenali korban," tuturnya. []