Peneliti Aceh Dukung Rafli Usul Ekspor Ganja

Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Profesor Musri Musman mendukung ekspor ganja Aceh ke luar negeri.
Satuan Narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan puluhan ribu batang pohon ganja di kawasan pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Rabu sore (6/3/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Profesor Musri Musman ikut buka suara terkait usulan Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande soal ekspor ganja ke luar negeri. Dia bahkan mendukung langkah legislator asal Tanah Rencong itu.

“Pak Rafli juga berangkat dari keprihatinan, bahwa masyarakat kita ini, kalau saya lihat masyarakat yang ada harta, tetapi tidak bisa digunakan, nggak perlu pupuk, nggak perlu pestisida, herbisida, hanya diberi izin untuk tanam,” kata Musri dalam sebuah diskusi di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 30 Januari 2020 sore.

Kemudian mereka (masyarakat) dapat menyuling sendiri dengan menggunakan ketel sederhana akan keluar minyak, minyak inilah yang berharga, 10 mili liter itu harganya 60 USD.

Selain untuk diekspor, Musri menjelaskan bahwa ganja juga memiliki potensi cukup besar, di mana tanaman tersebut bisa digiling menjadi minyak dan dimanfaatkan untuk dunia medis. Menurutnya, harga minyak tersebut tergolong sangat menjanjikan.

“InsyaAllah kemudian mereka (masyarakat) dapat menyuling sendiri dengan menggunakan ketel sederhana akan keluar minyak, minyak inilah yang berharga, 10 mili liter itu harganya 60 USD,” ujar Musri.

Peneliti Ganja di AcehPeneliti ganja sekaligus Guru Besar Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman saat diwawancarai wartawan usai menjadi pemateri dalam sebuah diskusi di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah itu mengajak seluruh pemangku kepentingan di Aceh dan Indonesia umumnya untuk mendukung pernyataan anggota DPR RI Rafli Kande soal usulan ekspor ganja tersebut.

“Pak Rafli sudah menyuarakan tersebut. Kita menginginkan yang komoditas Aceh dan daerah-daerah yang memiliki potensi tersebut, ayo kita suarakan bersama, kita sampaikan, mana mudarat, maslahat yang lebih banyak,” katanya.

“Seandainya lebih banyak mudarat oke kita rela untuk itu. Tetapi kalau ada maslahat yang lebih muncul, maka kita harus bisa menerimanya,” ujar Musri menambahkan.

Seperti diketahui, anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande mengusulkan agar pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja untuk dijadikan sebagai komoditas ekspor.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja di Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 31 Januari 2020.

Pernyataan Rafli menarik perhatian semua pihak, karena seperti diketahui ganja merupakan salah satu tanaman yang dilarang karena termasuk dalam golongan narkotika. []

Baca Juga: 

Berita terkait
Tidak Ada Warga Aceh di China Selain Mahasiswa
Sejauh ini tidak ada warga Aceh di China selain mahasiswa.
Sebagian Terlambat, 1.265 CPNS Aceh Singkil Gugur
Sebagian penyebab peserta tes CPNS di Aceh Singkil, Aceh gagal karena terlambat hadir.
Pimpinan Pesantren di Aceh Divonis 190 Bulan Penjara
Terbukti melakukan pelecehan seksual terhadao santrinya, pimpinan pesantren di Kota Lhokseumawe divonis 190 bulan atau 15 tahun penjara.