Pendaftar Kartu Prakerja Aceh Belum Memenuhi Kuota

Pendaftar Kartu Prakerja dari Aceh masih berjumlah 63.200 orang. Artinya belum mencapai kuota yang diberikan dari pusat.
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (Foto: nusantara)

Banda Aceh - Pendaftar program Kartu Prakerja di Aceh belum memenuhi kuota yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk masyarakat di tanah rencong.

Sampai hari ini, Senin, 6 April 2020 pendaftar Kartu Prakerja dari Aceh masih berjumlah 63.200 orang. Artinya belum mencapai kuota yang diberikan untuk Aceh yakni sebanyak 72.731 peserta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri menyampaikan, 63.200 nama-nama peserta penerima Kartu Prakerja Aceh yang sudah terdaftar tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

"Data terakhir 63.200. Semua data pendaftar itu sudah dikirim ke Kemenaker. Dan sekarang kita masih update terus, sudah sampai 70 ribu, tapi datanya belum semua divalidasi kebenarannya," kata Iskandar Syukri saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 6 April 2020.

Iskandar mengimbau masyarakat Aceh yang memenuhi persyaratan namun belum melakukan pendaftaran, maka masih bisa mengajukan diri dan daftar melalui website resmi program prakerja tersebut (www.prakerja.go.id) pada Selasa, 7 April 2020. Sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI.

Dan sekarang kita masih update terus, sudah sampai 70 ribu, tapi datanya belum semua divalidasi kebenarannya.

"Kegiatan pelatihan peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja tahap pertama ini akan dilaksanakan mulai 8 April 2020. Untuk tahap kedua belum diketahui kapan," ujarnya.

Iskandar menegaskan, Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh hanya memfasilitasi tahapan pendaftarannya saja, serta pengumpulan data peserta Aceh yang mendaftar untuk dikirim ke Jakarta.

"Proses seleksi langsung dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kita membantu pendaftarannya saja, beberapa hari ini kita kirimkan dulu," ucapnya.

Iskandar juga menuturkan, persyaratan penerima Kartu Prakerja adalah mereka warga negera Indonesia (WNI) yang berumur minimal 18 tahun dan sedang tidak dalam mengikuti pendidikan formal saat mendaftar.

Seperti diketahui bersama, saat ini Pemerintah Indonesia telah membuat program Kartu Prakerja terhadap 5,6 juta orang dalam rangka penanggulangan dampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Kartu Prakerja itu, diperuntukkan khusus bagi rakyat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan, kemudian buruh aktif, terhadap masyarakat yang terkena putus hubungan kerja (PHK) dan yang membuat peningkatan kompetensi.

"Untuk itu, masyarakat Aceh yang terkena PHK, di rumahkan, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secepatnya mendaftarkan diri," tutur Iskandar. []

Berita terkait
Bulan Ini, 1.937 Pasangan Menikah di KUA Aceh
Sebanyak 1.937 pasangan di Provinsi Aceh akan melangsungkan pernikahan terhitung 1 sampai 15 April 2020 mendatang.
Lagi Corona, Sepasang PNS Digerebek Mesum di Aceh
Diduga mesum, sepasang Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek warga di Pidie, Aceh.
Ular Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu di Aceh
SB pelaku pembunuhan di Aceh nekat menghabisi nyawa ibunya karena melihat seekor ular.