Bulan Ini, 1.937 Pasangan Menikah di KUA Aceh

Sebanyak 1.937 pasangan di Provinsi Aceh akan melangsungkan pernikahan terhitung 1 sampai 15 April 2020 mendatang.
Tamu mengenakan masker saat menghadiri akad nikah pasangan suami-isteri Bayu Amde Winata dan Mike Agnesia yang berlangsung saat tanggap darurat Covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 4 April 2020. Pemerintah Indonesia mengimbau warga yang menikah untuk tidak mengumpulkan orang banyak, menyediakan masker dan pembersih tangan dan lokasinya di tempat terbuka serta menjaga pembatasan jarak fisik, agar tidak mempercepat penyebaran virus Corona. (Foto: Antara/FB Anggoro)

Banda Aceh - Sebanyak 1.937 pasangan di Provinsi Aceh akan melangsungkan pernikahan pada separuh bulan April atau terhitung 1 sampai 15 April 2020 mendatang. Prosesi pernikahan akan dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Hamdan menyebutkan, pihaknya memang sengaja mewajibkan setiap pasangan untuk melangsungkan pernikahan di KUA, supaya bisa dikontrol untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Akhir bulan 3 sampai 15 April, ada 1.900 lebih pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, ini luar biasa jumlahnya,” kata Hamdan di Banda Aceh, Senin, 6 April 2020.

Sedangkan dari akhir Maret sampai 15 April terus mengalami peningkatan hampir 2000 pasangan.

Ia menjelaskan, meski Aceh sedang dilanda virus corona, namun animo masyarakat yang menikah terus meningkat. Pada 16 hingga 31 Maret misalnya, tercatat ada sekitar 1.600 pasangan yang sudah menggelar pernikahan.

“Sedangkan dari akhir Maret sampai 15 April terus mengalami peningkatan hampir 2000 pasangan,” ujar Hamdan.

Ia mengatakan, saat pelaksanaan akad nikah, calon pengantin, penghulu serta pengunjung juga diminta mengindahkan protokol keselamatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia menjelaskan, untuk calon pengantin pria, petugas dan wali nikah diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker saat akad nikah. Sementara untuk saksi dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum akad nikah dimulai.

“Ada beberapa pernyatan yang harus dipahami masyarakat, seperti cuci tangan, pakai masker, jaga jarak minimal satu meter, dan lain-lain,” ujarnya.

Hamdan menjelaskan, selama ini masyarakat yang melangsungkan pernikahan sudah memahami prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini seperti laporan dari seluruh KUA di Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah perlahan itu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, apalagi setelah Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat, otomatis Kemenag mendukung,” ujar Hamdan.

Dalam kesempatan itu, Hamdan juga menjelaskan, bagi para calon pengantin yang ingin mengajukan permohonan pelaksanaan nikah di atas tanggal 1 April diminta untuk menjadwalkan kembali jadwal pernikahannya.

Alangkah baiknya, kata Hamdan, pelaksanaan nikah yang pendaftarannya dilakukan pada 1 April dan seterusnya dilakukan setelah pandemi corona berakhir.

Menurut Hamdan, hal itu juga sebagai menindaklanjuti surat edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

“Kita imbau masyarakat untuk menjadwalkan kembali jadwal nikahnya, melihat kondisi seperti ini,” ujarnya. []

Berita terkait
Lagi Corona, Sepasang PNS Digerebek Mesum di Aceh
Diduga mesum, sepasang Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek warga di Pidie, Aceh.
Update Corona Aceh: 3 Sembuh, ODP Terus Bertambah
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 terus bertambah hingga berjumlah 1.228 kasus di Aceh.
Jalur Rawan Masuk TKI Ilegal di Aceh Saat Corona
Polisi Aceh Timur melakukan patroli dijalur perairan yang rawan masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal untuk mencegah corona.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022