Makassar - Personel Polsek Tamalate menangkap pelaku pencurian, MI, 24 tahun di salah satu rumah di jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Rabu 4 September 2019. Dimana uang hasil curiannya sebagian dia sumbangkan ke masjid
Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian ini melakukan pencurian sebuah tas yang berisi barang berharga serta kartu ATM. Dari hasil kejahatannya, Ikhsan membeli kebutuhan sehari-hari seperti pakaian dan karena bulan ramadhan waktu itu sehingga ia juga menyumbangkan uang hasil kejahatannya ke Masjid.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian yang pernah beraksi di Kompleks Hartaco Indah, Jalan Dg Tata, Kota Makassar, pada 28 Mei 2019 lalu.
"Pelaku beraksi pada bulan puasa lalu dan kini Ikhsan berhasil diamankan saat berada di rumahnya," kata Kompol Arif, Rabu 4 September 2019.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban bernama Nur Wahid mengadukan bahwa tas yang berisi barang-barang berharga seperti uang dan kartu ATM yang digantung di motor di curi oleh orang tidak dikenal. Sehingga, Opsnal Polsek Tamalate langsung melakukan penyelidika dan pencarian pelaku pencurian itu.
"Menurut korban, jika kartu ATMnya saldonya sudah kosong karena pelaku mentransfer uang tersebut ke nomor rekening atas nama Pajar. Jadi kita langsung mendatangi alamat Pajar ini tapi menurut keluarganya jika Pajar tidak di Makassar dan ATMnya dipakai oleh Ikhsan," terangnya.
Selanjutnya, Opsnal Polsek Tamalate bergerak cepat ke rumah Ikhsan dan menangkapnya. Dari hasil interogasi awal, Ikhsan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas di Kompleks Hartaco pada saat bulan ramadhan lalu bersama rekannya.
"Dia pada saat itu dijemput temannya yang sudah kita kantongi identitasnya untuk keluar cari makanan buka puasa. Tapi, saat melihat tas yang tergantung sehingga langsung diambilnya," tambahnya.
Didalam tas itu berisi kartu ATM dan identitas korban, sehingga Ikhsan mencoba melakukan penarikan uang dalam ATM tersebut dengan menggunakan pasword tanggal lahir korban. Dan ternyata paswordnya cocok sehingga ia melakukan penarikan dan transfer hingga uang atau saldo korban habis.
"Dia tarik uang korban secara berangsur-angsur hingga mencapai sekitar Rp 20 juta. Dan uang ini dibagi dua. Serta Ikhsan juga mengaku jika Rp 1 juta disumbangkan ke Masjid, Rp 1 juta diberikan kepada istrinya untuk belanja dan sisanya dipakai kebutuhan sehari-hari seperti beli pakaian," tuturnya.
Dan atas perbuatannya, Ikhsan kini diamankan di Mapolsek Tamalate untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dan untuk temannya sendiri kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). []
Baca juga:
- Bendera Bertuliskan Tauhid Berkibar di Makassar
- Pasar Tradisional di Makassar Terbakar
- Tertangkap, Motor Pejambret di Makassar Dicebur ke Got