Makassar - Dua pemuda nyaris tewas karena jadi bulan-bulanan massa di Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulsel, Minggu 1 September 2019. Mereka kedapatan menjambret handphone milik seorang ibu rumah tangga.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Ujung Tanah yang melintas di lokasi kejadian mengevakuasi ke dua pemuda tersebut. Belakangan diketahui bernama As, 26 tahun, seorang tukang ojek dan rekannya bernama Ot, 21 tahun.
"Mereka tertangkap oleh warga setelah menjambret handphone milik seorang ibu yang melintas di Jalan Cakalang," kata Kapolsek Ujung Tanah Makassar, Kompol Muhammad Aris.
Ke duanya berboncegan sepeda motor, sementara korban bernama Andi Hardianti, 27 tahun, warga Jalan Teuku Umar 10, tengah melintas di Jalan Cakalang.
Motor pelaku dibakar lalu dibuang ke got. Dan kita berhasil mengamankan barang bukti
As dan Ot mulanya membuntuti Andi Hardianti, dan saat melihat situasi memungkinkan, beraksi dengan mengambil handphone Andi Hardianti dari dasbor motornya.
Kaget dijambret, Andi Hardianti teriak sekuat tenaga. Warga mendengar jeritan kemudian mengejar As dan Ot. Mereka kabur ke arah Jalan Lembo, hingga tiba di kanal yang bersebelahan dengan Jalan Kandea. Di sini As dan Ot terjatuh.
"Mereka dikejar dan terjatuh. Warga yang sudah geram menghajar ke dua pelaku hingga babak belur di bagian wajah dan kepala," tambahnya.
Lebih jauh amarah warga, juga membakar motor yang dikendarai As dan Ot, sebelum kemudian membuangnya ke got atau drainase.
"Motor pelaku dibakar lalu dibuang ke got. Dan kita berhasil mengamankan barang bukti handphone tipe Oppo F11 milik korban dan satu handphone milik pelaku," tutur Aris.
Dua jambret itu terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Mapolsek Ujung Tanah.[]