Pemkot Parepare Kucurkan Dana 16 Milyar untuk THR

Pemkot Parepare menggelontorkan dana Rp 16 Milyar untuk THR ASN se-kota Parepare, ini tanggal pembagiannya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare, Anwar Amir. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16 Milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pejabat negara dan anggota DPRD kota Parepare tahun 2019.

Besaran dana THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan di salurkan ke  3.646 PNS, termasuk pejabat negara  dan anggota DPRD

"Kita sudah siapkan dana untuk pembayaran THR ASN tahun ini," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare Anwar Amir, Jumat 24 Mei 2019.

Adapun item THR yang akan dibayarkan yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan pajak

Kata dia, dana THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI/Polri dan pejabat negara. Mekanisme pembayarannya berdasarkan pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disusun berdasarkan PP 36 Tahun 2019.

"Pembayarannya setelah adanya Perwali tentang petunjuk teknis yang ditanda tangani oleh wali kota Parepare," jelasnya

Draft Perwali tentang THR sendiri sudah  siap untuk  ditandatangani oleh wali kota Parepare karena  telah dikonsultasikan dengan  biro Hukum setda provinsi Sulsel. Rencananya, THR ini akan dibayarkan pada 28 Mei mendatang.

Baca juga:

Berita terkait
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa