THR ASN Pemkab Gowa Cair Besok

Tunjangan Hari Raya (THR) Pemkab Gowa cair Jumat 24 Mei 2019. Ini jumlahnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa akan dibayarka mulai Jumat 24 Mei 2019 besok.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Keuangan Pemkab Gowa, Abdul Karim saat dikonfirmasi Kamis 23 Mei 2019. Dirinya mengungkapkan, jumlah THR pemkab Gowa mencapai Rp 33, 6 Miliar.

Nantinya jumlah tersebut untuk dibayarkan kepada 7.000 ASN yang ada di Kabupaten Gowa.

"Jumlah THR untuk ASN Pemkab Gowa yakni Rp 33,6 Miliar. Dan Alhamdulillah, akan kita cairkan mulai besok kepada seluruh ASN," bebernya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019, Karim menyebut jumlah THR nilainya setara dengan satu kali gaji ASN di bulan April 2019.

"Jumlah dari nilai THRnya itu satu bulan gaji pada dua bulan sebelum hari raya, sehingga rujukannya ke bulan April," jelasnya.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk THR pun akan dicetak pemkab Gowa pada Jumat besok. Dengan begitu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesegera mungkin membuat Surat Perintah Membayar (SPM).

"Insha Allah besok dicetak SP2D-nya. Sekarang masing-masing SKPD sudah urus SPN untuk SKD. Kalau sudah ada SPN sudah bisa dibayar," tambah Karim.

Sayangnya untuk kali ini para ASN baru belum mendapatkan THR, mengingat masa kerjanya belum terhitung pada April lalu.

"Kita sesuai PP berdasarkan gaji April, karena gaji di bulan April belum ada maka kita tidak bayarkan, karena memang belum ada pembayaran untuk CPNS," Karim, pungkasnya. []

Baca juga

Berita terkait