Pemkab Maros Menyetujui Anggaran Pilkada Rp 31,1 miliar

Anggaran untuk pilkada Maros sudah disetujui Pemkab Maros sejumlah Rp 31,1 Miliar.
Bupati Maros, Hatta Rahman. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Maros 2020 telah disetuji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan total sebesar Rp 31,1 miliar. Angka ini lebih rendah dari pengajuan awal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros senilai Rp 35 miliar.

"Anggaran pilkada bersumber dari dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Maros. Anggaran Rp 31,1 miliar ini akan dipakai untuk mendanai seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari persiapan, penyelenggaraan hingga akhir proses pemilihan. Penyetujuan anggaran itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Bupati Maros, Hatta Rahman dalam keteragannya.

Hatta mengatakan ada beberapa poin pengajuan kegiatan yang dicoret pihaknya karena dinilai terlalu besar dan tidak efektif. Salah satunya untuk kegiatan sosialisasi. Sementara untuk honor KPPS dan petugas lainnya mengalami kenaikan dari pelaksanaan Pemilu lalu.

"Jadi kita lakukan kesepakatan dengan pihak KPU. Ada beberapa poin yang kita tiadakan karena memang kami menganggap tidak efektif dan terlalu besar anggarannya. Kita sudah sepakat total anggarannya itu Rp 31,1 miliar dari pengajuan awal sebesar Rp 35 miliar," kata Hatta.

Bupati dua periode ini mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan asistensi anggaran. Pasalnya, dia menilai permintaan Bawaslu terlalu besar, jika dibandingkan dengan realisasi anggaran di daerah lain yang kondisinya sama dengan Maros dari sisi jumlah penduduk.

"Yang diajukan oleh Bawaslu kita nilai terlalu besar anggarannya yang mencapai Rp 15 miliar. Kalau kita lihat di daerah lain seperti Bulukumba hanya Rp 7,5 miliar. Padahal kan kondisinya kita sama saja. Kami sudah minta untuk direvisi," ujarnya.

Kita sudah sepakat total anggarannya itu Rp 31,1 miliar dari pengajuan awal sebesar Rp 35 miliar.

Hatta menyebut besarnya angka pengajuan dana hibah di KPU maupun Bawaslu disebabkan tidak adanya acuan yang jelas dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait metode penghitungan dasar kebutuhan setiap lembaga.

Ketua KPU Maros Samsu Rizal menyebutkan, pembahasan NPHD Pilkada Maros sebelumnya berjalan alot dan dilakukan beberapa kali, karena belum adanya kesepakatan antara Pemkab dan KPU Maros.

"Pada prinsipnya kehati-hatian menggunakan anggaran, sehingga kami beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Maros," ujarnya.

Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar bakal dikucurkan tahun ini. Selebihnya, bakal dikucurkan tahun depan, untuk membiayai tahapan Pilkada Maros.

"Insya Allah cukup. Anggaran itu bukan besar atau kecilnya, yang jelas mencukupi untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Maros ke depan," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pasangan Lansia di Maros Tewas Terbakar di Kebun
Nasib naas dialami dua pasangan lansia di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, keduanya ditemukan tak bernyawa di kebunnya sendiri.
Instalasi Pengolahan Air Tak Berfungsi, PDAM Maros Rugi
Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pattontongan yang tidak berfungsi, membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros mengalami kerugian.
Razia di Maros, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Lau, Kabupaten Maros mengamankan ratusan botol miras dan empat pasangan bukan suami istri berduaan di kamar hotel.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.