Lombok Timur - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Masjid Islahul Muslimin Desa Sikur, ditangkap oleh Timsus 3C Polres Lombok Timur, NTB.
Kaki kedua orang pelaku terpaksa ditembak dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas karena mengancam dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Ke dua pelaku adalah An, 22 tahun dan Sah, 29 tahun. Kedua pelaku dibekuk saat bermain bilyard di tempat hiburan di Desa Suradadi, Kecamatan Terara pada dini hari Minggu tadi sekitar pukul 03.30 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MIO yang digunakan pelaku saat beraksi, uang hasil penjualan kendaraan curian milik korban Rp 1.700.000 serta 1 kartu ATM milik korban bernama Edi.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat 23 Agustus saat korban memarkir sepeda motornya di depan masjid. Korban berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih untuk mengantar temannya menuju Mataram.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap sepeda motor milik korban yang dijual kepada penadah inisial AL.
"Penadah masih kami cari," ujar Made Yogi. []
Baca lainnya:
- Kronologi Kakek Nikahi Gadis Terpaut 58 Tahun di Tegal
- Warga Tegal Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg
- Lapas Tegal Masih Menjadi Sarang Transaksi Narkoba