Pegawai Terpapar Corona, PN Maros Tutup Sementara

Pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Maros ditutup sementara karena salah seorang pegawainya terpapar Corona.
Ilustrasi corona (Foto: Pixabay)

Maros - Pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Maros ditutup sementara. Hal itu karena, adanya salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT), terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

Penutupan sementara pelayanan PN Maros ini, terhitung mulai Senin, 10 Agustus 2020 hingga Selasa, 11 Agustus 2020. Penutupan ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dari, SK Nomor W22.U4/1143/SK.WKPN/VIII/2020 tanggal, 7 Agustus 2020.

Pelayanan di Kantor Pengadilan Maros ditutup sementara, karena ada salah seorang staf kami yang positif Covid-19.

Hakim Pengadilan Negeri Maros, Mustamin mengatakan, penutupan sementara dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, terkhusus di kantor Pengadilan Negeri Maros. Kebijakan ini juga karena adanya pegawai yang ditemukan terpapar Covid-19 atau Corona.

Baca juga:

"Pelayanan di Kantor Pengadilan Maros ditutup sementara, karena ada salah seorang staf kami yang positif Covid-19," kata Mustamin kepada Tagar, Jumat 7 Agustus 2020.

Mustamin menjelaskan, temuan pegawai atau staf kantor positif corona ini setelah dilakukan pemeriksaan melalui swab test secara massal terhadap seluruh pegawai dan hakim PN Maros.

"Kami melakukan swab tes seluruh hakim dan pegawai. Dan ternyata ada positif corona atau Covid-19. Sehingga, pegawai ini diarahakan untuk melakukan isolasi," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Mustamin, pelayanan PN Maros ini nantinya akan kembali dibuka, Rabu 12 Agustus 2020, mendatang. Dan Sehubungan dengan penutupan itu, dia juga mengaku telah memasang brosur terkait penutupan kantor itu.

Diketahui, berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Maros, Sulsel, tanggal 6 Agustus 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 415 kasus, sembuh sebanyak 339 dan meninggal dunia 9 kasus. []

Berita terkait
Tertinggi, 41 Pasien Covid-19 Sembuh di Maros
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maros mencatat jumlah pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sebanyak 41 orang. Catatan ini merupakan tertinggi.
Pasien Sembuh Corona di Maros Bertambah Tujuh Orang
Pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali bertambah tujuh orang
Warga Tidak Percaya Corona, Ini Pesan Jubir Covid Maros
Sejumlah warga di Kabupaten Maros belakangan ini semakin tidak percaya dengan adanya virus Corona. Ini penjelasan dokter.