Aturan Baru untuk Pedagang Makanan di Kota Tegal

Pedagang makanan di Kota Tegal hanya boleh melayani penjualan secara online, delivery dan dibungkus.
Pedagang makanan di Kota Tegal tidak diperkenankan melayani makan di tempat. Selama empat bulan isolasi wilayah hanya boleh melayani secara online, delivery dan dibungkus. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memberlakukan karantina wilayah lokal untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona mulai 30 Maret-30 Juli 2020. Selama empat bulan itu, ada aturan yang harus dipatuhi pedagang dan pemilik usaha makanan dan minuman. 

PKL, tempat makan boleh berjualan tapi dengan syarat melayani sistem online, delivery atau dibungkus.

‎Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik usaha tempat makan tetap boleh berjualan selama pemberlakuan pembatasan akses berjalan, namun ‎dengan sejumlah syarat.

"PKL, tempat makan boleh berjualan tapi dengan syarat melayani sistem online, delivery atau dibungkus. Tidak boleh makan di rumah makan atau tempat umum," kata Dedy Yon, Jumat, 27 Maret 2020.

Dedy Yon mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada PKL dan pemilik usaha kuliner terkait pemberlakuan kebijakan isolasi wilayah.‎ Dia meminta PKL dan pemilik tempat makan mematuhi ketentuan dalam surat edaran itu untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

‎"Nanti ada surat edaran kepada pedagang dan tempat bahwa nanti Kota Tegal berlakukan empat bulan isolasi wilayah dan tidak boleh melayani makan di tempat makan, hanya boleh pesan online, deliveriy, atau dibungkus," ujarnya.

Kebijakan isolasi wilayah akan diberlakukan dengan menutup akses keluar-masuk yang berada di dalam kota dan perbatasan Kota Tegal dengan daerah lain, seperti Kabupaten Tegal. Terdapat 50 titik akses keluar-masuk Kota Tegal yang akan ditutup mulai 30 Maret-30 Juli 2020.

‎Penutupan dilakukan dengan pembatas beton atau movable concrete barrier‎ (MCB). Total 500 MCB disiapkan dengan total panjang mencapai 500 meter.‎ Pemasangannya akan mulai dilakukan Minggu 29 Maret 2020.

‎Selama kebijakan itu berlangsung, ada 50 petugas Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal ‎yang disigakan di tiap akses keluar masuk dengan memakai alat pelindung diri (APD) dan dilengkapi alat pengukur suhu.

Mereka akan bertugas untuk memeriksa pengendara yang akan melewati akses keluar masuk karena keperluan mendesak. ‎Selain itu, di lokasi itu juga akan ada CCTV. []

Baca juga: 

Lihat foto: 

Berita terkait
Warga Kota Tegal di Jakarta Dilarang Mudik
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta warganya yang bekerja di Jakarta menunda aktivitas mudik. Jika nekat, karantina akan diberlakukan.
Kota Tegal Lockdown Jalan Terus, Begini Persiapannya
Kota Tegal benar-benar serius menerapkan local lockdown untuk wilayahnya. Persiapan terus dimatangkan.
Sosok Wali Kota Dedy Yon Supriyono di Balik Tegal Lockdown
Ia menjadi buah bibir usai mengumumkan local lockdown Kota Tegal, Jawa Tengah. Ini profil lengkapnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.