Pecat Guru Tidak Jelas, Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Pecat guru-guru tidak jelas, termasuk guru di SMK Negeri 2 Padang Sumbar. Memaksa siswi non-muslim pakai jilbab, mereka tidak pantas disebut guru.
Ilustrasi - Papan nama SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/SMKN 2 Padang)

Judul Asli: Siswi Non-Muslimah Harus Berjilbab? Biadab!

Saya sebenarnya tidak tertarik mengomentari kejadian di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, di mana ada siswi non-muslim dipaksa sekolahnya untuk memakai jilbab, karena sudah banyak pihak mengomentari, termasuk anggota DPR RI dan Komnas HAM. Namun, banyak pihak meminta saya untuk menulis opini perihal tersebut.

Saya muslim, dan saya juga akan melawan mati-matian, jika anak perempuan saya dipaksa pakai jilbab di sekolah. Itu kebebasan siswa/siswi. Guru-guru tidak perlu merasa sok suci, sehingga harus berdalih-dalih agama segala, hanya untuk merampas kebebasan anak di sekolah.

Kejadian seperti ini terus saja terjadi, dan bagi saya pribadi ini sungguh sangat memuakkan dan menjijikkan. Di Yogyakarta, beberapa tahun lalu, tepatnya di Gunung Kidul, ada SD Negeri yang Kepsek-nya mengeluarkan surat edaran tentang diwajibkannya bagi siswa/siswi berseragam sekolah ala muslim/muslimah. Ini sekolah negeri, terus bagaimana yang non-muslim? Sekali lagi biadab! Suatu bentuk deskriminasi di sekolah yang jelas melanggar nilai keadilan dan kemanusiaan.

Tidak ada paksaan di dalam Islam. Bagaimana jika si guru sok suci ini anaknya sekolah di Sekolah Negeri di wilayah Indonesia, di mana agama non-muslim mayoritas, apakah dia mau anaknya memakai simbol-simbol keagamaan non-muslim? Pasti protes dan teriak-teriak kafir. Jelas bukan, sudah bodoh, perilakunya tidak adil.

Pecat guru-guru tidak jelas, termasuk guru di SMK Negeri 2 Padang. Mereka tidak pantas mengajar di depan kelas.

Seragam SMAIlustrasi - Seragam SMA. (Foto: Tagar/Padmanaba)

Seragam sekolah sudah ada ketentuan secara nasional, ikuti dan patuhi. Biarlah siswa/siswi bebas memilihnya. Guru-guru tidak usah usil memberi saran segala, bukan urusannya.

Ini bukan urusan kehidupan keagamaan, melainkan urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana pilarnya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Di manapun itu berada, selagi masih di wilayah Indonesia, semua harus patuh dan menghormati.

Toleransi harus dibangun atas dasar penghormatan. Bukan hanya memberi ruang kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan agamanya, namun juga menghormati.

Apa yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang, telah menjungkirbalikan nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, keadilan, dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama Islam.

Indonesia adalah bumi Pancasila, di mana tidak pernah bisa menerima cara berpikir yang ekstrem. Dan Indonesia adalah negara kebangsaan, bukan negara agama.

Ini potret buram wajah pendidikan nasional. Radikalisme dan intoleransi di sekolah hanya akan membawa ke jurang kebodohan dan kemunduran. Karena hanya akan menghasilkan anak didik yang berpikiran sempit, picik, kepala batu, merasa paling benar dan paling berhak merampas kebebasan dan menyingkirkan orang lain yang berkeyakinan beda.

Saya sudah tidak tertarik mengkritisi Kemendikbud RI, karena Kemendikbud RI tidak punya konsep yang jelas dalam memberantas radikalisme dan intoleransi di sekolah. Kemendikbud RI lagi sibuk dengan hal-hal yang muluk-muluk, yang manfaatnya bagi Indonesia ke depan, masih banyak orang yang meragukan.

Radikalisme dan intoleransi adalah bahaya nyata yang harus dibabat habis dari dunia pendidikan, jika Indonesia ingin maju.

Pecat guru-guru tidak jelas, termasuk guru di SMK Negeri 2 Padang. Mereka tidak pantas mengajar di depan kelas, karena wajahnya penuh bopeng kebodohan, ketidakadilan, dan gamang melihat perbedaan. Perbedaan adalah rahmah yang harus disukuri.

Harapan saya hanya tinggal ke TNI dan Polri. Semoga TNI dan Polri bisa menyadari, betapa vitalnya fasilitas sekolah bagi masa depan Indonesia. Lindungi anak-anak Indonesia dari bahaya radikalisme dan intoleransi di sekolah.

*Akademisi Universitas Gadjah Mada


Berita terkait
Ternyata Ada 46 Siswi Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang
Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab.
Viral Siswi Non Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf
Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang, Rusmadi langsung meminta maaf karena sekolahnya memaksa siswi nonmuslim memakai hijab.
Komnas HAM: Kepala SMK Padang Sudah Cabut Aturan Wajib Jilbab
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya melalui perwakilan di Kota Padang sudah meminta agar memantau kasus ini.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.