Jakarta - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya berita siswi nonmuslim yang dipaksa untuk mengenakan jilbab, diketahui kasus itu menimpa Jeni Cahyani, murid kelas 10 SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat.
Setelah kabar ini viral di media sosial, Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang, Rusmadi langsung meminta maaf karena sekolahnya memaksa siswi nonmuslim memakai hijab.
"Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi, Sabtu, 23 Januari 2021.
Ia juga meminta agar Jeni tetap bersekolah dengan seragam seperti yang dituliskan di dalam surat pernyataan.
"Ananda Jeni Cahyani Hia, kelas X OTKP 1 tetap bersekolah seperti biasa di sekolah kami. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat diselesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," ujar Rusmadi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Afikri yang juga turut hadir dan dalam keterangannya ia mengaku kaget dan baru menerima kabar tersebut pada Jumat, 22 Januari 2021 pagi.
Kadis Pendidikan Sumbar Adib Afikri. (Foto: Tagar/Ist)
Setelah melakukan konfirmasi dan membentuk tim, ia langsung melakukan investigasi ke SMK Negeri 2.
"Tim ini masih diketuai oleh Kabid SMK dan sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis yang dikirimkan kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktik-praktik yang di luar ketentuan saya akan ambil tindakan tegas," ujarnya dalam keterangan pers di Padang.
Ia juga mengaku bahwa sektor pendidikan di Sumatera Barat tidak pernah memaksa siswi non muslim untuk memakai jilbab. Jika ada yang bersikap diskriminatif akan ditindak tegas.
Selain itu, menurut Adib Alfikri agar hal serupa tidak terulang kembali, dia akan membuat edaran resmi, kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya.
Pada kesempatan berbeda, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam pernyataan sikapnya mendorong semua pihak agar saling menghormati umat beragama.
"Proses-proses hal seperti ini hendaknya dibicarakan dengan masing-masing pihak dan tidak menggunakan cara pemaksaan sehingga bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan," kata Humas PGI Philip Situmorang, Sabtu, 23 Januari 2021.
Pihak sekolah negeri kata dia, hendaknya juga mendorong kebebasan beragama dan kerukunan sehingga proses mendidik juga diterapkan dalam kebhinekaan. [Anita]