Ternyata Ada 46 Siswi Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang

Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab.
SMK Negeri 2 Padang. (Foto: Tagar/smk2padang.sch.id)

Jakarta - Buntut dari kasus pelajar non-muslim dipaksa memakai jilbab, Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Namun hanya satu siswi yang protes. Ada kakak kelasnya yang tidak beragama Islam tapi dipaksa pakai kerudung dan tidak protes, tim menemukan ada 46 siswi,

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menjelaskan tim tersebut akan melakukan investigasi serta mengumpulkan data. "Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, Jumat, 22 2021 melalui keterangan resmi.

Adib mengatakan dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswi non-muslim sekolah di SMKN 2 Padang. "Namun hanya satu siswi yang protes. Ada kakak kelasnya yang tidak beragama Islam tapi dipaksa pakai kerudung dan tidak protes, tim menemukan ada 46 siswi. Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Adib.

Sebelumnya diberitakan seorang pelajar SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, menolak mengenakan pakaian jilbab sebagaimana diatur oleh pihak sekolah. Beredar surat penolakannya di media sosial. Sesuai surat pernyataan yang beredar, disebutkan pelajar perempuan berisnial JCH, kelas X Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) 1.

Pelajar dimaksud adalah warga Kompleks Perumahan Belimbing, Jalan Manggis 8, Nomor 20, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dalam surat pernyataan disebutkan JCH adalah anak dari Elianu Hia, mengatakan tidak bersedia untuk memakai kerudung seperti yang telah digariskan peraturan pihak sekolah.

Disebutkan pula, dia bersedia untuk melanjutkan masalah dan menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang. Surat yang dibuat dan diteken JCH dan ayahnya Elianu Hia itu tertanggal 21 Januari 2021.

Penggiat media sosial Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @eko_kuntadhi mengomentari kejadian tersebut. "Di Padang, wilayah yang dikuasai PKS. Terjadi lagi siswi Kristen dipaksa pakai jilbab. Padahal dia sekolah di sekolah negeri. Kenapa caramu beragama kok, mengerikan begitu?" tulisnya dilihat Tagar, Jumat, 22 Januari 2021.

Elianu Hia yang dihubungi lewat telepon mengakui anaknya menolak mengenakan jilbab. Alasannya karena mereka non Muslim. "Anak saya menolak itu karena kami Kristen. Rasanya tidak pas mengenakan itu kalau bukan ajaran agama kami, berdosa," kata Hia yang merupakan jemaat salah satu gereja di Padang.

Dia ungkap, pihak sekolah meminta anaknya menggunakan jilbab setelah sekolah tatap muka mulai digelar sejak tiga pekan terakhir. Setiap hari, kata Hia, anaknya dipanggil baik oleh guru atau wali kelas karena tidak menggunakan jilbab. Anaknya yang bersikukuh tak mau menggunakan jilbab akhirnya disodori surat pernyataan oleh pihak sekolah dan diteken. Surat pernyataan itu yang kemudian beredar di media sosial. []

Baca juga:

Berita terkait
Viral Siswi Non Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf
Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang, Rusmadi langsung meminta maaf karena sekolahnya memaksa siswi nonmuslim memakai hijab.
Komnas HAM: Kepala SMK Padang Sudah Cabut Aturan Wajib Jilbab
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya melalui perwakilan di Kota Padang sudah meminta agar memantau kasus ini.
PMKRI Sesalkan Pemaksaan Jilbab untuk Siswa Non Muslim di Padang
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia sangat menyayangkan adanya pemaksaan pemakaian jilbab di SMK Negeri 2 Padang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.