Banda Aceh - Tim Sat Reskrim Polres Aceh Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencuri motor. Tidak tanggung-tanggung, total kendaraan yang dicuri Rus (45) dan Mar (35) sebanyak 43 motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, dibekuknya spesialis pencurian motor itu dari pengembangan Mar yang ditangkap pada Selasa, 26 Maret 2019. Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor hasil curiannya dengan mobil Toyota Avanza.
"Saat kita wawancara, Mar mengakui dua sepeda motor tersebut merupakan hasil curiannya bersama suaminya, Rus, di kawasan Aceh Jaya," kata Agus saat dikonfirmasi Tagar News, pada Jumat 12 April pagi.
Agus menyebutkan, aksi itu dilakukan Mar dengan suaminya Rus kemudian hasil curian dibawa ke Aceh Selatan. Lantas tim langsung bergerak ke lokasi penjualan motor curian keduanya.
"Benar sampai di Aceh Selatan, polisi berhasil mengamankan seorang penadah, DM dengan barang bukti 12 unit sepeda motor," sebutnya.
Berdasarkan hasil pengakuan Rus dan Mar, selama ini lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukannya menyangkut wilayah Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Selatan."Total yang telah berhasil kami amankan baru sebanyak 17 sepeda motor dari pencurian tersangka," kata Agus.
Kini Sat Reskrim Polres Aceh Jaya masih mencari FD yang merupakan penadah dari barang curian Mar dan Rus.
Baca juga:
- Dor! Pelarian Diduga Pemilik Gudang Sabu Berhenti
- Hingga Melahirkan Tidak Kunjung Dinikahi, Pemuda Ini Dipolisikan Kekasihnya
- Jabatan Plt Gubernur Aceh Digoyang Izin Tambang Emas