Jabatan Plt Gubernur Aceh Digoyang Izin Tambang Emas

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diminta turun jika izin tambang emas PT EMM tetap jalan.
Ribuan mahasiswa dari lintas universitas melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan izin operasi PT EMM di Aceh di depan kompleks Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019). Massa yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Aceh (BPA) itu juga berdemo di lokasi sama pada Rabu (10/4/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan).

Banda Aceh - Ribuan mahasiswa dari lintas universitas dan organisasi memberikan waktu 14 hari kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk memenuhi tuntutan mereka mencabut izin operasi perusahaan tambang emas PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di Aceh.

"Kami minta Pak Plt untuk melakukan gugatan izin PT itu dalam waktu 14 hari, kalau tidak mundur dari Plt. Mohon didengar baik-baik kawan-kawan dan direkam," kata Koordinator Barisan Pemuda Aceh, Mutawalli, disambut teriakkan mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019).

Demo AcehRibuan mahasiswa dari lintas universitas melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan izin operasi PT EMM di Aceh di depan kompleks Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019). Massa yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Aceh (BPA) itu juga berdemo di lokasi sama pada Rabu (10/4/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan).

Massa tersebut mengancam akan mengerahkan lebih banyak lagi mahasiswa untuk turun ke jalan menuntut dicabutnya perusahaan tambang PT EMM yang berada di kawasan Beutong Nagan Raya dan Pegasing di Aceh Tengah.

"Jika tidak selesai maka lautan mahasiswa akan lebih banyak lagi kita turunkan, kita terus mengawalnya kawan-kawan," lanjut Mutawalli.

Tindakan itu dilakukan meski mahasiswa telah bertemu dengan Nova. Pertemuan itu menghasilkan janji Nova untuk menolak izin perusahaan tambang diikuti penandatangani surat rekomendasi gugatan dan pencabutan izin PT EMM.

Demo AcehRibuan mahasiswa dari lintas universitas melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan izin operasi PT EMM di Aceh di depan kompleks Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019). Massa yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Aceh (BPA) itu juga berdemo di lokasi sama pada Rabu (10/4/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan).

Dalam surat rekomendasi gugatan yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, tertulis Nova bakal melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhusan Aceh jika PT EMM tetap beroperasi. Selanjutnya tertulis Nova bakal mengungkap dan mengecam dalang di balik berdirinya PT EMM di Aceh.

Setelah rekomendasi gugatan yang ditandatangani Nova tersebut dibacakan Mutawalli, sekitar pukul 15.40 WIB, Kamis (11/4), massa langsung membubarkan diri secara tertib.

Baca juga: Demo Mahasiswa Aceh Tolak Tambang Ricuh

Berita terkait