Banda Aceh - Sebanyak 260 personel gabungan dari Polres Pidie, Kodim Pidie dan Brimob Polda Aceh dikerahkan mengamankan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, yang diduga dibakar narapidana (napi) pada Senin 3 Juni 2019 siang.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK mengatakan, seluruh aparat gabungan akan siaga di lokasi kejadian, sampai kondisi benar-benar kondusif.
"Untuk ke depan, kita sama-sama dengan Dandim melakukan pengamanan sampai benar-benar kondusif dan rutan kembali layak digunakan oleh warga binaan," kata Andy, Senin 3 Juni 2019.
Baca juga: Napi Bakar Rutan Sigli Gara-gara Dispenser
Sebelumnya, polisi telah melakukan pengamanan secara prosedur mulai koordinasi dengan pemadam kebakaran hingga mengerahkan personel ke lokasi, agar tak ada napi yang kabur.
"Pasca kebakaran kita amankan proses pemadaman. Kita perketat penjagaan di titik-titik sekitar lokasi supaya tidak ada yang melarikan diri," jelas Andy.
Disebutkan Andy, pasca kebakaran Kadiv Pas Kemenkumham Aceh bersama Kepala Rutan Sigli sudah mencoba melakukan negosiasi dengan warga binaan, supaya kondisi berangsur kondusif.
Baca juga: Diduga Napi Mengamuk, Rutan di Sigli Dibakar
Andy memastikan bahwa saat pengamanan tidak ada napi yang tertembak, sebagaimana isu yang beredar. Hanya saja, petugas sempat menembak gas air mata ke arah saat melakukan pengamanan.
"Sempat gunakan gas air mata karena ada beberapa yang mencoba dari depan, kita tembak gas air mata supaya mereka tidak menerobos pintu depan. Pemicu kebakaran akan kita telusuri, tapi butuh waktu karena ini masih sensitif," kata Andy. []