Napi Bakar Rutan Sigli Gara-gara Dispenser

Pembakaran Rutan Kelas II B Sigli oleh para narapidana (napi) ternyata karena tak terima dispenser disita oleh petugas
Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B yang berlokasi di kawasan Benteng, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh terbakar, Senin 3 Juni 2019. (Foto: Istimewa)

Sigli - Pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli oleh para narapidana (napi) ternyata karena tak terima dispenser disita oleh petugas.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman. Ia menilai kejadian itu hanya insiden kecil. Terjadi miskomunikasi antara pihak rutan dengan warga binaan.

"Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala rutan mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan," kata Meurah Budiman, saat dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2019.

Meurah menyebutkan, dispenser itu sebelumnya dibagi kepala rutan untuk keperluan para napi saat melaksanakan ibadah puasa selama ini, baik untuk keperluan berbuka mau di saat sahur tiba.

Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan rutan

"Jadi rupanya ada pegawai tadi atas inisiatif pribadi tanpa melapor ke kepala rutan mengambil semua dispenser yang ada di kamar, ditarik. Itu tidak boleh," ungkap Meurah.

Itu kemudian membuat para napi emosi dan mengamuk. Mereka kemudian membakar rutan sekitar pukul 12.00 WIB. "Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan rutan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek menyebutkan, BPBD Kabupaten Pidie menurunkan empat unit armada damkar ke lokasi kejadian ditambah satu unit damkar Polres Pidie. "Api telah berhasil dipadamkan pada pukul 15.16 WIB," sebut Ahmad Dadek.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.