Padang - Kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, dinilai semakin menambah dalam jurang kecurigaan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja hingga kredibilitas penyelenggara pemilihan umum (pemilu).
Kasus OTT ini membuat kecurigaan masyarakat selama ini terhadap kinerja KPU yang dianggap kurang netral semakin kuat.
Hal ini disampaikan pengamat politik dan komunikasi Universitas Andalas (Unand), Najmuddin Rasul. Menurutnya, OTT KPK terhadap Wahyu semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat pada KPU.
"Kecurigaan masyarakat terhadap KPU berlangsung sejak pilpres 2019 lalu, kredibilitas KPU juga mulai dipertanyakan. Kasus OTT ini membuat kecurigaan masyarakat selama ini terhadap kinerja KPU yang dianggap kurang netral semakin kuat," kata Najmuddin, kemarin.
Najmuddin menilai, Komisioner KPU yang sudah dibiayai besar oleh negara harusnya berfungsi sebagai wasit netral dalam pesta demokrasi. Apalagi komisioner terpilih telah melalui sejumlah seleksi ketat.
"Ini malah sebaliknya. Catatan saya niat baiknya (Wahyu) sebagai petugas negara kurang, imannya juga lemah dan secara lembaga pengelolaan KPU kurang memperhatikan good governance," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, "Sekarang khusus wahyu, apakah dia akan berkata jujur ke penyidik KPK? Apakah mau menjadi tumbal? Apakah mengungkapkan keterlibatan Sekjen PDIP?," tukas Najmuddin.
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan memang tidak mudah bagi masyarakat menerima, dan percaya terhadap penyerapan begitu saja, setelah kejadian OTT salah seorang anggota KPU beberapa waktu lalu.
"Namun saya pastikan, kami semua di internal KPU tidak terlibat sedikit pun dengan kasus suap yang menimpa salah satu anggota KPU," katanya ketika menghadiri launching pilkada 2020 di GOR H Agus Salim Padang, Minggu 12 Januari 2020
Dia menjelaskan, partai yang bersangkutan memang berkali-kali meminta agar proses PAW dilakukan. Namun berkali-kali juga KPU tidak mengambulkannya.
"KPU tidak pernah menerima dan mengabulkan proses PAW itu, bahkan OTT-nya terjadi setelah pleno KPU," katanya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kasus ini akan memberikan dampak bagi seluruh KPU yang ada di Indonesia. Namun begitu, KPU akan tetap berkomitmen melaksanakan pemilu 2020 dengan jujur, adil, transparan. []