Padang - Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2020 mencapai Rp 19,9 miliar. Angka tersebut merosot sekitar 30 persen dari Rp 31 miliar di 2019.
Ini bukan program-program pencitraan, namun program yang harus diaktualkan dan menyangkut keselamatan masyarakat.
Pemangkasan anggaran ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Sebab potensi bencana di Sumbar terbilang tinggi dan selalu mengancam hampir seluruh wilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Benny Utama, mengatakan bencana datang tidak terduga, baik terkait lokasi, waktu, dan bentuk bencananya. Seharusnya, pemerintah daerah bersungguh-sungguh dalam menghadapi bencana. Salah satunya tentu dengan menyiapkan anggaran memadai.
"Sumbar rawan bencana, mulai dari banjir, gempa, ancaman tsunami, gunung meletus dan lainnya. Seharusnya pemerintah daerah menambah anggaran kebencanaan, bukan malah dikurangi," katanya, Kamis 9 Januari 2019.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya, Desrio Putra, mengatakan anggaran BPBD Sumbar harusnya tidak dikorbankan meski di 2020 Sumbar menyelenggarakan sejumlah iven berskala nasional.
Dia mengaku prihatin dengan pemangkasan anggaran 2020 ini. Menurutnya, anggaran BPBD tidak boleh diotak-atik karena manusia tidak akan pernah tahu kapan bencana itu terjadi.
Desrio berharap, pemerintah daerah kembali menaikkan anggaran BPBD Sumbar pada anggaran perubahan 2020 mendatang. "Ini bukan program-program pencitraan, namun program yang harus diaktualkan dan menyangkut keselamatan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman, mengatakan pemangkasan anggaran terjadi di tingkat TAPD. Hal ini merupakan dampak dari sejumlah iven nasional, seperti MTQ, Penas Tani, Harganas, da Pilkada yang juga berlangsung tahun ini.
"Idealnya anggaran BPBD Sumbar mencapai Rp 31 miliar. Kami berharap ada kenaikan anggaran lagi di perubahan," katanya. []