Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota melakukan Operasi Zebra Semeru 2020, jelang libur panjang. Operasi Zebra Semeru digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Arpan mengatakan dalam operasi zebra semeru, pihaknya mengerahkan 100 personel yang disiagakan bertugas di Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Arpan menjelaskan operasi zebra semeru 2020 tahun ini mencakup giat sosialisasi dan sasaran pelanggar lalu lintas.
Kita beri sosialisasi tentang libur sehat di rumah saja.
"Operasi zebra, selain kegiatan sosialisasi yang ditingkatkan juga sasaran diperlebar. Sasaranya seluruh masyarakat yang akan melaksanakan libur panjang," ujar Arpan kepada Tagar di Mapolres Kediri Kota, Senin, 26 Oktober 2020.
Baca juga:
- Tujuh Sasaran Operasi Zebra Progo 2020 di Yogyakarta
- Target Operasi Zebra Semeru 2020 Polda Jawa Timur
- Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi dalam Operasi Zebra 2020
Arpan mengaku dalam operasi zebra kali ini, pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan agar warga di rumah saja saat libur panjang. Libur panjang akan dimulai, Rabu, 28 Oktober 2020.
"Kita beri sosialisasi tentang libur sehat di rumah saja. Ini memberikan stimulus kepada masyarakat bahwa situasi sekarang ini masih masa pandemi Covid-19 . Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dan tidak melaksanakan libur panjang," kata dia.
Dalam operasi zebra kali ini, tambah Arpan, 40 persen adalah kegiatan preventif, 20 persen penindakatan, dan 40 persen adalah upaya Preemtif.
"Penindakan terutama kepada masyarakat yang tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan, serta keterkaitan perihal kecepatan dalam berkendara, dan pengendara masih dibawah umur," kata dia.[]