Surabaya - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru 2020, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Setidaknya 3.004 personel disiagakan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020.
Kabagbinops Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Gathut Bowo Supriyono menjelaskan dalam rangka operasi zebra semeru 2020, 3.004 personel dikerahkan diantaranya dari Polda Jatim 174 orang dan masing-masing Polres dan Polsek sebanyak 2.830 personel. Operasi Zebra Semeru digelar serentak di seluruh Indonesia.
Ada tiga pelanggaran yang tinggi di Jawa Timur, seperti tidak menggunakan helm, pengendaranya masih di bawah umur, dan melawan arus.
"Konsep operasi zebra kali ini 20 persen penegakan hukum, 40 persen kegiatan preventif, dan 40 persennya lagi preemtif," ujarnya saat apel kesiapan Operasi Zebra Semeru di Mapolda Jatim, Senin, 26 Oktober 2020.
Untuk penegakan hukum, kata Gathut, pihaknya fokus pada pelanggaran lalu lintas yang terbilang masih tinggi di Jawa Timur. Beberapa penindakan yang akan dilakukan seperti kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas.
Baca juga:
- Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi dalam Operasi Zebra 2020
- Hindari Lokasi Ini Kalau Mau Lolos Operasi Zebra di Makassar
- Operasi Zebra 2020, Polda Sumbar Sasar Motor Knalpot Racing
"Ada tiga pelanggaran yang tinggi di Jawa Timur, seperti tidak menggunakan helm, pengendaranya masih di bawah umur, dan melawan arus," kata dia.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Galang mengatakan dengan Operasi Zebra Semeru 2020, diharapkan masyarakat Surabaya bisa tertib berlalu lintas serta angka kecelakaan bisa diturunkan.
"Kita berharap pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya bisa ditekan, khususnya angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian," ucapnya. []