Ombudsman Soroti Zonasi dan Prestasi PPDB Jateng

Ombudsman Jawa Tengah menerima 85 aduan soal PPDB SMA SMK. Masalah zonasi dan jalur prestasi mendominasi pengaduan. Apa rekomendasi Ombudsman?
Ombudsman Jawa Tengah menerima 85 pengaduan soal permasalahan PPDB SMA SMK di Jawa Tengah. Mayoritas didominasi masalah zonasi dan pendaftaran jalur prestasi. (Foto: Istimewa)

Semarang - Persoalan yang muncul di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA SMK Jawa Tengah Tahun Ajaran 2020/2021 mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Tengah. Total ada 85 laporan terkait PPDB yang diterima Ombudsman.   

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan sejak PPDB dibuka pihaknya banyak menerima pengaduan dari orang tua murid. Mayoritas pengaduan didominasi persoalan zonasi dan pendaftaran jalur prestasi. 

"Sejak PPDB dibuka sampai hari ini, kami sudah menerima 85 aduan dari orang tua siswa karena menganggap ada persoalan yang muncul dari sistem PPDB online. Mayoritas laporan soal zonasi dan pendaftaran jalur prestasi," tutur Farida kepada Tagar, Minggu, 28 Juni 2020.

Farida menuturkan masalah zonasi yang diadukan terkait domisili. Banyak dari orang tua murid yang tidak bisa input pendaftaran karena Kartu Keluarga (KK)-nya dianggap kurang dari satu tahun. Padahal mereka memang benar sudah tinggal di zonasi tersebut lebih dari satu tahun. 

Sejak PPDB dibuka sampai hari ini, kami sudah menerima 85 aduan dari orang tua siswa karena menganggap ada persoalan yang muncul dari sistem PPDB online.

Hanya saja, KK mengalami perbaikan, karena ada perubahan anggota keluarga sehingga terbit KK baru yang dianggap sistem kurang dari satu tahun. "Terkait zonasi ini, ada juga yang mengadukan masalah surat keterangan domisili atau SKD," ujar dia. 

Mengenai persoalan pendaftaran jalur prestasi, kata Farida, banyak orang tua yang kebingungan dengan ketentuan prestasi dari kejuaraan berjenjang dan nonberjenjang.

"Nah, dari situlah muncul pengaduan. Misalnya mereka mempertanyakan kok bisa dia punya skor prestasi malah gak memenuhi syarat," tutur Farida.

Atas pengaduan PPDB ini Ombudsman Jawa Tengah telah memberikan sejumlah rekomendasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud). Di antaranya perlu adanya early warning system berupa notifikasi yang bisa dijadikan pendaftar maupun operator sistem sebagai acuan. 

"Yang perlu ditingkatkan adalah memberlakukan sistem notifikasi atau warning yang bisa dipahami, baik user maupun admin di berbagai tingkatan. Notifikasi itu bisa fokus pada jalur zonasi untuk SKD dan jalur prestasi untuk kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang," kata dia. 

Khusus zonasi, perlu ada integrasi antara sistem PPDB dengan peta satu data yang dimiliki tiap-tiap pemerintah daerah. "Dengan memadukan aplikasi Peta Satu Data yang sedang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Jadi produk yang dihasilkan punya tanggungjawab renteng yang jelas," ucapnya. 

Soal KK yang dianggap baru oleh sistem PPDB, masalah tersebut sudah langsung bisa diatasi setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Catatan Sipil. Pihak dinas punya rekam jejak KK lama yang mengalami pembaharuan. 

"Hari-hari pertama pendaftaran ada pengaduan itu. Namun dua tiga hari kemudian sudah langsung bisa diatasi oleh panitia PPDB dengan koordinasi pihak Dinas Kependudukan, kan mereka punya history KK," ujar dia. 

Sementara untuk jalur prestasi, Ombudsman menyarankan pantia PPDB Jawa Tengah meniru langkah Kota Semarang dengan proses verifikasi dan notifikasi yang diumumkan di aplikasi Sang Juara. 

"Ke depan, penting disiapkan sistem database untuk poin prestasi. Sekedar contoh, di Kota Semarang, jalur prestasi didukung dengan database Sang Juara. Nilai rapor juga sudah menggunakan e-rapor. Sehingga aktivitas input data maupun unggah dokumen oleh user dan admin bisa diminimalisir, karena semua sudah masuk database. Dengan demikian, beban server tidak berat dan bisa stabil," tutur Farida. []     

 Baca juga: 

Berita terkait
PPDB Jawa Tengah, Ribuan SKD Diduga Palsu Dicabut
Ribuan SKD diduga palsu langsung dicabut usai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
PPDB SMA SMK di Jateng, Satu RW Langsung Diterima
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi solusi atas persoalan zonasi PPDB SMA SMK. Siswa tinggal satu RW dengan sekolah, langsung diterima.
PPDB TK Janggal, Disdik Semarang: Salah Ketik SK
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memberikan penjelasan soal temuan kejanggalan di proses PPDB TK B Ngaliyan Semarang.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.