Solo - Rumah Tahanan (Rutan) di Solo, Jawa Tengah, berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam sel narapidana atau napi. Sabu bisa masuk kamar tahanan karena diduga disuplai oleh salah satu oknum sipir penjara.
Kepala Rutan Klas IA Surakarta Urip Dharma Yoga mengungkapkan kasus tersebut terbongkar setelah pihaknya menggelar tes urine secara acak terhadap enam warga binaan, Rabu, 7 Oktober 2020. Dari enam napi, urine dua di antaranya positif mengandung zat sabu.
Dua warga binaan tersebut berinisial A penghuni blok C1 dan D dari blok B2. "Dari temuan tersebut, kami langsung melakukan pengeledahan di dua kamar mereka. Dan hasilnya kami temukan sabu yang sudah terpakai," kata Urip, Rabu malam.
Hasil penimbangan, sabu masih tersisa 0,5 gram. Tak hanya sabu, petugas lapas juga menemukan empat unit handphone dan dua unit charger.
Siapapun yang terlibat tidak akan kami lindungi dan dipastikan bakal berhadapan dengan hukum.
Dari pemeriksaan sementara terhadap dua napi, diketahui sabu disuplai oleh oknum staf pembinaan dengan inisial F. Caranya, sabu diselipkan pada charger yang juga diselundupkan oleh oknum sipir ke dalam penjara pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
Urip menambahkan pengakuan F, sudah empat kali melakukan penyelundupan handphone. Totalnya, ada delapan handphone yang diselundupkan.
"Kami langsung serahkan kedua narapidana ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut," ujar dia.
Baca juga:
- Edarkan Sabu, Komeng di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
- Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
- Otak Penyelundup 60 Kilogram Sabu Ditembak Mati di Aceh
Mengenai penanganan lebih lanjut guna mengetahui siapa pemasok maupun jaringannya, Urip mengaku akan dikembangkan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas ini bukti kami tidak main-main dengan sabu-sabu. Siapapun yang terlibat tidak akan kami lindungi dan dipastikan bakal berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Surakarta Komisaris Polisi Djoko Satrio menyatakan akan melakukan pengembangan atas pengungkapan yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan.
"Tentunya ini adalah bukti sinergitas kami bersama. Dengan temuan ini, akan kami ungkap jaringan di atasnya," imbuh dia. []