Nurul Ghufron: 1 Pegawai KPK Label Merah Masih Bisa Dibina

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan satu peserta yang dilabeli merah masih bisa dibina kembali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron. (Foto: Tagar/Bratanews)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengatakan ada satu pegawai berlabel merah yang masih bisa dibina kembali.

Dia juga mengatakan total pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tapi masih bisa dibina menjadi 24 orang.

"Yang merah kami angkat satu. Artinya, ada tujuh item yang merah satu kita angkat. Akhirnya kemudian mampu menambah menjadi 24 bisa dibina," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Pihaknya akan menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan pembinaan terhadap 24 pegawai tersebut. Ghufron menekankan pimpinan KPK berpendapat TWK bukan syarat utama dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Memang sudah ditegaskan bahwa, tolong dikutip dengan tepat ya, pendapat kami bahwa tidak serta-merta hasil TWK menjadi dasar untuk kemudian pengangkatan atau peralihan pegawai KPK ke ASN. Jadi tidak serta-merta. Kami tidak menjadi serta-merta kemudian TWK itu hasilnya kemudian dijadikan dasar satu-satunya," ucap Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat, 28 Mei 2021.

Ghufron mengatakan KPK dengan pihak terkait sempat mengkaji kembali soal indikator yang menjadi dasar pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Akhirnya KPK dan yang lainnya berusaha untuk bagaimana caranya 75 pegawai itu tetap lolos.


Tidak serta-merta hasil TWK menjadi dasar untuk kemudian pengangkatan atau peralihan pegawai KPK ke ASN.


"Pada tanggal 25 Mei kemarin, bersama Kumham, KemenPAN-RB, BKN, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan LAN (Lembaga Aparatur Negara), kami kemudian me-review ulang, apa sih sebenarnya indikator-indikator yang menjadi dasar pegawai KPK jadi TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.

"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami lihat bersama untuk kami kemudian, supaya bisa kemudian, supaya tidak jadi 75. Harapannya 75 itu bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah merah, dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan. []

Berita terkait
Menjadi Sorotan Publik, Gedung KPK Dijaga Ketat
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijaga ketat oleh sejumlah aparat dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital gedung KPK.
75 Pegawai KPK Melawan, Pilih Dipecat daripada Dibina Lagi
Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melawan hasil TWK dan memilih dipecat daripada dibina kembali.
MAKI Uji Materi 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK ke Mahkamah Konstitusi
MAKI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.