NU Jelaskan Soal Kawin Kontrak yang Berkedok Keagamaan

Nikah mutah ini mayoritas umat Islam itu mengharamkan nikah mutah. Sedangkan nikah misyar adalah pernikahan dalam keadaan bertamasya.
Kiai Mukti Ali Qusyir (Foto: Tagar/Moeslimchoice)

Jakarta – Nikah mutah atau kawin kontrak adalah praktik keagamaan berkontroversial yang melakukan pernikahan dalam jangka waktu tertentu, di mana perempuan mendapatkan bayaran berupa uang. Nikah mutah adalah prostitusi perdagangan set berkedok keagamaan. Dengan label nikah mutah lantas menjadi halal, terhindar dari dosa dan aman dihadapan manusia.

Di luar negeri tahun 2019, investigasi menemukan ada orang-orang yang disebut ulama menyediakan jasa kawin kontrak untuk waktu yang singkat meskipun satu jam saja. 

Mereka menawarkan pasukan perempuan dan gadis di bawah umur sebagai pengantin dalam kawin kontrak. Beberapa di antaranya gadis kecil yang masih berusia 9 tahun.


Kawin kontrak mempunyai 2 istilah yang di mana masing-masingnya mempunyai perbedaan yang pertama ada yang dinamakan nikah mutah.


Kiai Mukti Ali QusyirKiai Mukti Ali Qusyir saat diwawancarai Siti Afifiyah di kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Syva)

Orang-orang yang disebut ulama itu berperan sebagai EO sekligus pemberi restu keagamaan atas praktik kekerasan seksual terhadap anak-anak. Islam syiah yang kabarnya menghalalkan nikah mutah yang apabila mengacu pada investigasi itu, tidak ada bedanya dengan praktik prostitusi perdagangan anak.

Seorang pria berstatus menikah mengatakan dia secra rutin menggunakan skema kawin kontrak untuk berhubungan badan dengan para perempuan yang ditawarkan. 

Ia mengatakan gadis 12 tahun sangat berharga karena masih segar. Harganya sekitar Rp 7 juta hingga Rp 11 juta. Banyak gadis perempuan yang menerima skema kawin kontrak karena faktor kemiskinan.

Intelektual Nahdlatul Ulama, Kiai Mukti Ali Qusyri mengatakan bahwa nikah mutah dalam ajaran Nahdhatul Ulama (NU) diharamkan. Namun, dalam ajaran syiah masih dihalalkan. Pada saat penyebutn akad, disebutkan pula lama pernikahan itu. Tidak seperti penyebutan akad pada biasanya.

“Kawin kontrak mempunyai 2 istilah yang di mana masing-masingnya mempunyai perbedaan. Yang pertama ada yang dinamakan nikah mutah. Dan yang kedua dinamakan nikah misyar,” ujar Kiai Mukti Ali Qusyri dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, pada Senin, 11 Oktober 2021.

Nikah mutah, kata Kiai Mukti, adalah nikah yang berbatas waktu. Nikah mutah ini mayoritas umat Islam itu mengharamkan nikah mutah. Sedangkan nikah misyar adalah pernikahan dalam keadaan bertamasya atau perjalanan.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Jelang Pernikahan, Lutfi Agizal Bantah Soal Settingan
Belum lama Lutfi Agizal mendadak meluapkan kekesalannya di medsos lantaran suasana hatinya menjelang menikahi pilihan hatinya sedang tak baik.
Pentingnya Terbuka Keadaan Finansial Sebelum Pernikahan
Keterbukaan seputar keuangan kepada calon pasangan merupakan keharusan agar ke depannya tidak ada yang merasa terbebani.
Respons Sosiolog UGM Soal Pernikahan Siri
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto menilai bahwa pernikahan siri ini muncul ketika manusia sudah mengenal budaya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.