NATO Tambah Pasukan di Bagian Timur Eropa

NATO sedang bentuk kelompok tempur multinasional yang baru di bagian timur Eropa untuk cegah serangan Rusia
Sekjen NATO, Jens Stoltenberg, berbicara kepada media di Brussel, Belgia hari Rabu, 23 Maret 2022 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Brussel, Belgia - Sekjen NATO, Jens Stoltenberg, pada hari Rabu, 23 Maret 2022, mengatakan organisasi militer itu sedang membentuk kelompok tempur multinasional yang baru di bagian timur Eropa untuk mencegah Rusia melancarkan serangan terhadap salah satu anggotanya.

Kelompok tempur, yang biasanya berjumlah antara 1.000-1.500 tentara itu, dibentuk di Hongaria, Slovakia, Rumania dan Bulgaria. Stoltenberg mengatakan mereka akan tetap di tempat “selama diperlukan.”

Berbicara menjelang pertemuan puncak para pemimpin NATO hari Rabu, Stoltenberg mengatakan perang Rusia di Ukraina berarti “normal baru bagi keamanan kita dan NATO harus menanggapi kenyataan baru ini.”

Lebih jauh ia mengatakan para pemimpin NATO kemungkinan setuju untuk mengirim lebih banyak bantuan ke Ukraina, termasuk “peralatan untuk membantu Ukraina melindungi diri dari ancaman kimia, biologi, radiologi dan nuklir.”

Tiga puluh sekutu NATO khawatir tentang retorika Rusia, termasuk dalih negara Beruang Merah itu untuk menggunakan senjata kimia di Ukraina.

Stoltenberg mengatakan, “Setiap penggunaan senjata kimia akan benar-benar mengubah sifat konflik itu,” dan akan memiliki “konsekuensi yang luas” bagi Rusia. Ia menolak merinci lebih lanjut (em/lt)/voaindonesia.com. []

Lithuania Berlakukan Situasi Darurat dan Aktifkan Pasal 4 NATO

NATO Perkuat Kehadiran Militer di Eropa Timur

Komitmen Amerika Terhadap Klausul Pertahanan Bersama NATO

NATO Aktifkan Siaga Pertahanan Hadapi Perang Rusia

Berita terkait
Negara-negara Baltik Desak Kehadiran Permanen NATO
Negara-negara Baltik perbarui desakan agar NATO tetapkan kehadiran yang lebih besar dan permanen di wilayah mereka setelah Rusia menginvasi Ukraina
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.