Naiknya Dana Parpol Bukan Jaminan Korupsi Turun

Wacana kenaikan dana parpol kembali muncul di tengah perdebatan pembahasan sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Pengamat politik Karyono Wibowo. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 5/7/2017) – “Wacana kenaikan dana partai politik bisa jadi merupakan titik temu dari pertikaian antara pemerintah dengan sejumlah fraksi di DPR terkait dengan sejumlah pasal dalam RUU Pemilu,” kata pengamat politik Karyono Wibowo di Jakarta, Rabu (5/7).

Wacana kenaikan dana parpol kembali muncul di tengah perdebatan pembahasan sejumlah poin dalam RUU Pemilu. Karyono mengatakan, wacana peningkatan dana parpol memang merupakan masalah tersendiri di luar agenda tentang pasal-pasal yang krusial di RUU Pemilu. Namun dalam pertarungan politik tidak selalu berujung kebuntuan, sebaliknya dalam pertarungan kepentingan politik kerap berujung kompromi yang dalam hal ini mungkin melalui peningkatan dana parpol.

Lebih jauh soal peningkatan dana parpol, menurut Karyono, jika tujuannya untuk mengurangi praktik korupsi maka harus diikuti perubahan perilaku, pengawasan terhadap sistem, dan penegakan hukum yang membuat jera. “Menambah anggaran untuk partai politik tidak dapat menjamin turunnya angka korupsi jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku dan pengawasan sistem yang dapat menekan tingginya biaya politik, serta 'law enforcement' (penegakan hukum)untuk membuat efek jera,” kata Karyono.

Dia mengatakan, hal mendasar untuk menekan perilaku korupsi adalah perwujudan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo. Kemudian dari segi sistem perlu pengawasan terhadap upaya untuk menekan mahalnya biaya politik seperti melalui pembatasan dana kampanye, larangan menerima "mahar" politik, pengaturan iklan, dan adanya sanksi hukum.

Sedangkan di sisi penegakan hukum harus betul-betul mampu menghadirkan efek jera bagi pelaku korupsi. Menurutnya, menaikkan anggaran biaya untuk sumbangan parpol hanya akan efektif menekan angka korupsi jika dibarengi dengan sejumlah hal tersebut. Sebab faktor penyebab timbulnya korupsi akut seperti yang terjadi saat ini tidak sekadar masalah biaya tetapi sudah menyangkut masalah budaya.

“Masalah korupsi sudah sangat rumit. Sehingga, penanganannya dibutuhkan pendekatan secara holistik dan komprehensif,” jelas Karyono.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kenaikan bantuan dana parpol dari sebelumnya Rp108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, kenaikan tersebut sebagai suatu kewajaran, sebab hampir 10 tahun tidak ada peningkatan dana bantuan untuk parpol. (yps/ant)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.