Motif di Balik Pembunuhan PSK di Sleman

PSK dibunuh oleh pelanggannya sendiri di kamar hotel di Sleman, Yogyakarta. Modusnya hanya karena tersinggung.
Ilustrasi pembunuhan (Foto: pixabay)

Sleman - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) berinisial SB, 37 tahun, warga Wonosobo, Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamar hotel nomor 619 di Sleman, Yogyakarta. SB dibunuh oleh pelanggannya yang berinisial CR. Tersangka CR dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan, polisi menangkap CR, 19 tahun, warga luar Jawa yang berdomisili di Sleman. Polisi menangkap tersangka CR sepekan setelah kejadian. "Tersangka merupakan tamu dari korban yang meninggal," ujarnya kepada wartawan usai rekonstruksi kasus pembunuhan PSK pada Jumat, 5 Juni 2020.

Insiden penganiayaan yang berujung pembunuhan terjadi pada Kamis, 5 Maret 2020 pukul 02.10 WIB. Alasan CR menganiaya korban hingga meninggal karena sakit hati dengan sikap korban seperti enggan melayani.

Menurut Deni, keduanya tidak saling mengenal. "Korban tidak tahu pelanggannya siapa, begitu datang seperti tidak berkenan. Kegiatan antara keduanya memang belum terlaksana. Tersangka tersinggung sama sikap korban tapi uang sudah dibayar. Akhirnya muncul sikap penganiayaan yang menimpa korban," katanya.

Berdasarkan hasil visum dari tubuh SB, tersangka CR mengakui telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibawanya untuk berjaga-jaga. Akibat perbuatan tersangka CR, korban menderita luka sayatan di leher satu kali dan dua tusukan di bagian punggung.

"Tersangka menusuk punggung korban sebanyak dua kali. Dia panik karena korban teriah-teriak minta tolong dan untuk membuat korban diam ditusuklah bagian leher. Itu yang membuat korban meninggal dunia karena sayatan di leher," ucapnya.

Mengetahui korban bersimbah darah, tersangka langsung kabur meninggalkan hotel melalui jendela dan tangga AC. Setelah berhasil keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka langsung lari ke luar kota. CR meninggalkan Yogyakarta menggunakan kendaraan umum.

Itu yang membuat korban meninggal dunia karena sayatan di leher.

Polisi terus memburunya. Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan dapat menangkap CR setelah kembali ke Yogyakarta. Namun, proses penyelidikannya berjalan cukup alot karena sulit mengenali wajah tersangka dan sering pindah kos. "Tersangka di Yogya tidak bekerja juga tidak sedang menuntut ilmu. Kegiatannya sama teman-temannya saja seperti main," ungkapnya.

Selama rekonstruksi atau mengulang kembali adegan kejadian, CR cukup kooperatif dan tidak menyulitkan kegiatan. Kiranya ada 32 adegan yang dilakukan dengan peran pengganti korban serta saksi-saksi lain pada saat kejadian.

Kasat Reskrim Pores Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni IrwansyahKepala Satuan Reserse Kriminal Pores Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Penasihat hukum CR, Ahmad Afwan Kautsar mengatakan, meninggalnya korban bukan karena faktor pembunuhan yang direncanakan oleh kliennya. Namun dia mengakui bahwa CR melakukan serangkaian penganiayaan.

"Memang ada penganiayaan. Tapi tidak langsung dibunuh. Korban dianiaya dengan cara disayat di leher tapi enggak sampai tewas bahkan setelah itu korban ini sempat menarik tangan tersangka," kata Ahmad kepada wartawan.

Menurut Ahmad, CB dan CR baru mengenal melalui media sosial (medsos). Pertama kali keduanya bertemu pada hari di mana insiden nahas terjadi. Alasan tersangka menganiaya korban, karena CR merasa tidak sesuai dengan transaksi yang disepakati bersama.

"Jadi tersangka ini merasa tidak sesuai dengan transksi awal. Korban mungkin merasa tidak sesuai juga, sehingga terjadilah penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban itu. Kalau untuk dendam tidak ada," ucapnya.

Ahmad mengungkapkan, sebagai kuasa hukum CR, sudah mengetahui sangkaan yang dijatuhkan oleh kepolisian kepada CR, yakni pasal pembunuhan. "Memang nanti arahnya ke sana. kalau pun ke arah pembunuhan itu yang jelas bukan pembunuhan berencana cuman ya karena ini belum sidang," kata dia.

Kilas Balik Kejadian Bersimbah Darah

SB ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah di salah satu hotel di daerah Depok, Kabupaten Sleman pada Kamis, 5 Maret 2020 sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu SB bersama empat temannya datang check in di hotel, pada Selasa, 4 Maret 2020.

Keesokan malamnya, seorang teman SB naik ke lantai 6 menuju kamar hotel miliknya untuk beristirahat melewati lift. Saat itu, saksi yang sampai di depan kamar hotel mendengar teriakan suara SB. Suara teriakan itu berasal dari kamar nomor 619 tempat di mana SB menginap.

Teman SB lantas mendatangi kamar tersebut. Saat diketok dan dipanggil namun tidak mendapat jawaban. Merasa khawatir, akhirnya memanggil teman-temannya untuk membantu memanggil petugas lobby dan security hotel.

Saat mereka kembali ke kamar hotel korban, pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Mereka langsung masuk ke dalam kamar, dan mendapati SB sudah terbaring penuh darah dengan luka tusuk di leher punggung dan siku kanan.

Penemuan itu mengagetkan saksi serta karyawan hotel. Petugas lantas melaporkan kejadian ke polisi. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan terhadap janazah korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah SB lantas dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk diotopsi. []

Baca Juga:

Berita terkait
Muncikari Bongkar Data Pelanggan PSK Online di Aceh
Salah satu mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) online Aceh mengaku pelanggan banyak memakai jasa para PSK rata-rata kalangan pengusaha.
Mucikari PSK Online di Aceh Jadi Tersangka
Dua Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Langsa, Aceh ditetapkan sebagai tersangka.
Muncikari Gunungkidul Setubuhi 3 PSK Lalu Menjualnya
Muncikari asal Gunungkidul menyetubuhi PSK anak buahnya sebelum ditawarkan kepada pria hidung belang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.