Lhokseumawe - Salah satu mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang ditangkap pihak kepolisian di Langsa Aceh berinisial YI, 47 tahun, mengaku pelanggan yang banyak memakai jasa para PSK online rata-rata kalangan pengusaha.
“Yang paling banyak memboking mereka adalah kalangan pengusaha, kalau tempat mainnya ada yang sering dibawa ke rumah laki-laki yang memesan wanita-wanita tersebut, karena saya hanya mengatar saja dan kemudian mereka langsung pergi,” ujar YI.
YI menambahkan, sejak akhir tahun 2018 dirinya sudah mengelola para perempuan yang akan diserahkan kepada para lelaki hidung belang dan jumlahnya semua ada lima orang perempuan yang berada dalam pengawasannya.
Baca juga: Air Mata Muncikari Pekerja Seks Komersial di Aceh
Apabila ada tamu yang ingin memboking para perempuan pemuas syahwat itu, maka langsung mengubungi YI melalui telepon seluler dan ada juga yang langsung datang ke rumahnya.
“Jadi kalau ada laki-laki yang ingin memboking si wanita itu, maka menghubungi saya melalui telepon seluler dan ada juga yang datang ke rumah, kemudian saya antar perempuan itu ke si laki-laki tadi,” tutur YI.
Yang paling banyak membooking mereka adalah kalangan pengusaha.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Langsa, Aceh menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka, dalam kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) online, yang berhasil diungkap pada Sabtu, 9 Mei 2020 lalu.
Baca juga: Terungkap, PSK Online Aceh di Tengah Bulan Ramadan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu (Iptu) Arief Sukmo Wibowo mengatakan, untuk saat sekarang ini hanya dua yang baru ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mucikarinya.
Baca juga: Mucikari PSK Online di Aceh Jadi Tersangka
“Dalam kasus PSK online ini, jadi baru dua yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tentunya kasus ini akan terus dikembangkan, agar semuanya bisa diusut secara tuntas,” ujar Arief Sukmo Wibowo, melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 Mei 2020. []