Sleman - Pengalaman pahit menimpa seorang pria bernama Ferdian Aditya, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kehilangan sepeda motor. Pelaku penipuan dan penggelapan ini diduga dilakukan oleh temannya sendiri.
Informasi kehilangan ini tersebar di media sosial. Modus terduga pelaku meminjam motor dengan berdalih pulang ke rumahnya. Terduga pelaku yang diketahui inisial DWI alias DUWEK.
"Ngapunten lurrr.. kalo ada yg kenal/melihat orang tsb (DWI alias DUWEK) tolong ditahan/diamankan. Ybs mlayokke motor CRF hitam milik sdr Ferdian Aditya kejadian tadi pagi dengan modus motor korban dipinjam untuk pulang kerumah," cuit akun Twitter @dhiosalfajr.
Saat dikonfirmasi, Dhio Al Fajr yang merupakan pengunggah postingan tersebut sekaligus teman korban menjelaskan, peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Minggu, 19 Juli 2020.
"Bukan saya yang kehilangan motor tapi teman saya namanya Ferdian. Jadi orang ini (DWI) meminjam motor Ferdian. Alasannya untuk keperluan pulang ke rumah," kata Dhio kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu, 22 Juli 2020.
Setelah ditangkap warga, korban melapor kepada Polsek Sleman. Akhirnya orang ini kami serahkan ke Polsek Sleman.
Dhio membeberkan peristiwa penipuan bermula saat Ferdian meminjamkan kendaraanya kepada terduga pelaku. Sebagai teman, Ferdian tak merasa curiga dan meminjamkan motornya kepada terduga pelaku. Motor jenis Honda CRF beserta kunci motor diberikan kepada DWI. Setelah itu terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kepada Fedian, DWI mengaku akan kembali. Namun setelah Ferdian menunggu cukup lama, DWI tidak segera kembali tanpa kabar. Ferdian pun curiga dan mencoba menghubungi terduga pelaku namun tak mendapat jawaban. Akhirnya Ferdian melaporkan kejadian ini ke polsek terdekat.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaglik, Inspektur Satu Budi Karyanto mengaku bahwa terduga pelaku sudah diamankan warga. Kepolisian juga telah menemui Ferdian selaku korban. "Setelah ditangkap warga, korban melapor kepada Polsek Sleman. Akhirnya orang ini kami serahkan ke Polsek Sleman," kata Budi.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa beberapa saksi-saksi. "Ya benar (kasus dugaan) penipuan dan penggelapan. Saat ini petugas masih dalam proses pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi," ucap Iptu Eko. []