Sidoarjo - Ribuan bibit lobster gagal diselundupkan dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Hang Nadim, Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-971. Penggagalan ini dilakukan setelah tim pengamanan bandara mendeteksi koper berwarna silver melawati area pemeriksaan keamanan.
General Manager Bandara Internasional Juanda, Heru Prasetyo mengatakan, pelaku masuk ke area lobi bandara dan melakukan verifikasi dokumen penerbangan pada pukul 05.58 WIB.
Kecurigaan petugas terbukti, hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM.
"Sayangnya, saat pelaku dan koper berwarna silver melawati area pemeriksaan keamanan pada pukul 06.06 WIB, tim aviation security (Avsec) mendapati citra X-Ray mencurigakan pada isi koper," kata Heru saat dikonfirmasi Tagar, Selasa, 18 Agustus 2020.
Menurut Heru, penggagalan ini merupakan kedua kali di tahun 2020. Sebelumnya, di Bulan Juli, tim pengamanan Bandara Juanda juga menggagalkan penyelundupan 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster.
Baca juga:
- Polda Jatim Tangkap Penyelundup 27.500 Benih Lobster
- Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Tak Legowo
- Menteri Edhy Prabowo Cabut Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster
Kali ini, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam koper terdapat 39 kantong plastik dalam gulungan busa yang berisi total 38.252 ekor bibit lobster. Heru juga memprediksi nilai lobster yang akan diselundupkan ini sebesar Rp 3,8 Miliar.
Sementara itu, Heru menambahkan petugas yang curiga akhirnya memeriksa koper dan mendapati bibit lobster dibungkus pakaian bekas tanpa adanya surat resmi.
"Sehingga sesuai prosedur dilakukan pemeriksaan secara manual. Kecurigaan petugas terbukti, hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM,” kata Heru.
Heru menjelaskan meskipun masih di dalam suasana libur kemerdekaan, pihaknya tak akan lengah. Secara khusus pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengamanan terutama saat musim libur seperti saat ini.
"Termasuk peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan agar tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara. Kami tidak akan memberikan ruang untuk tindakan melanggar hukum dan kami harap ini menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kejahatan di bandara," ujar dia.
Sementara itu, Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan menyampaikan pelaku pembawa bibit lobster adalah seorang pria asal Banyuwangi. Pria tersebut kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk Benih Bening Lobster digagalkan akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk selanjutnya dilakukan pelepas liaran di daerah konservasi habitat hidup lobster yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo," ucap Sarwan.[]