Minim Anggaran, Pelantikan DPRD DIY Non Jas

Sebanyak 55 anggota DPRD DIY terpilih akan dilakukan pelantikan, Senin, 2 September 2019
Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD DIY, Budi Nugroho (Berbicara) saat menyampaikan keterangan pers terkait persiapan pelantikan 55 anggota DPRD DIY, Rabu 28 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Yogyakarta - Sebanyak 55 anggota DPRD DIY terpilih akan dilakukan pelantikan, Senin, 2 September 2019. Para calon wakil rakyat tersebut dipastikan tidak memperoleh pakaian seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru karena Sekretariat DPRD DIY tidak mengalokasikan anggaran.

Berbeda dengan DPRD di daerah lain yang mengalokasikan anggaran pengadaan pakaian PSL seperti jas baru sebelum dilaksanakan pelantikan. Di DIY anggaran pengadaan tersebut dicoret sebagai langkah kehati-hatian dalam memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

"Dalam PP itu mengamanatkan bahwa anggota DPRD dalam satu periode diberikan PSL dua kali. Sementara pemahaman kami sebelum dilakukan pelantikan masih sebagai calon anggota dewan belum sebagai anggota dewan. Jadi tidak  dialokasikan anggaran," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat DPRD DIY Budi Nugroho, saat menyampaikan keterangan pers terkait persiapan pelantikan anggota DPRD DIY periode 2019-2024, Rabu 28 Agustus 2019.

Sehingga karena tidak mencatut pembiayaan pengadaan jas maka total anggarannya sebesar Rp 102 juta, Besaran nominal itu diantaranya untuk hidangan, sewa kursi, sewa tenda, backdrop, taman panggung dan prasarana lainnya.

"Alokasi anggarannya kecil. Untuk kebutuhan yang kecil-kecil itu," katanya.

Hal itu berbeda dengan pembiayaan di daerah lain seperti di DPRD Sleman. Walaupun tingkat kabupaten namun mengalokasikan anggaran pelantikan hampir menembus Rp 400 juta

"Memang apa yang kita lakukan berbeda dengan daerah lain," katanya.

Anggaran pengadaan seragam jas bagi masing-masing anggota dewan sendiri ditentukan oleh kepala daerah dengan standar dan spec yang telah ditentukan. Untuk satu seragam jas dianggarkan sebesar Rp2,5 juta.

"Nah, masalahnya untuk ongkos jasa penjahit sendiri total (55 potong) sekitar Rp 2 juta-an," katanya.

Adapun terkait peta 55 anggota calon anggota DPRD terdiri dari 26 orang merupakan petahan (incumben) dan 29 orang merupakan pendatang baru (new comers).

Untuk komposisi perolehan kursi terbanyak diraih PDIP yaitu 17 kursi. Kemudian disusul tiga partai yang sama-sama memperoleh sebanyak tujuh kursi, adalah PKS, PAN dan Gerindra. Berikutnya PKB enam kursi, Golkar lima kursi, Nasdem tiga kursi. Kemudian Demokrat, PPP dan PSI sama-sama mendapatkan jatah satu kursi.

"Untuk posisi pimpinan dewan kemarin sudah dilaksanakan musyawarah bersama masing-masing pimpinan partai. Sampai sekarang belum mengirimkan nama yang akan menempati empat pimpinan dewan sementara," terang Budi.

Seperti diketahui pada hari Rabu 21 Agustus 2019 telah dilaksanakan pertemuan antara Sekretariat DPRD DIY bersama sejumlah  pimpinan partai di DIY. Musyawarah memutuskan empat komposisi pimpinan dewan.

Untuk Ketua di isi dari PDIP sementara Khusus tiga partai PKS, PAN dan Gerindra, karena sama-sama memperoleh tuju kursi maka akhirnya disepakati dengan meranking perolehan suara untuk menentukan posisi tiga wakil ketua.

Dari tiga partai tersebut, maka sesuai hasil rekapitulasi suara KPU DIY menempatkan PKS sebagai peroleh suara tertinggi yaitu 236.088 suara dan berhak mengisi Wakil Ketua I. Kemudian PAN memperoleh 233.316 suara, yang menduduki Wakil Ketua II serta posisi Wakil Ketua III dari Gerindra yang memperoleh 224.183 suara.

Menanggapi alokasi anggaran pelantikan tersebut, anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebut anggaran yang terbilang minim tersebut sudah cukup untuk mengcover keperluan vital pelantikan.

"Lebih baik kita irit anggaran dari pada pemborosan dan apalagi ada potensi menyalahi aturan," kata anggota dewan yang memilih tidak menggunakan haknya untuk mengikuti kunjungan kerja, itu.

Menurut Huda yang paling penting dari pelantikan adalah pengambilan sumpah janji seluruh anggota DPRD DIY periode 2019-2024. Kesederhanaan prosesi pelantikan diyakini akan lebih memberikan kesan kapada seluruh wakil rakyat bahwa mereka dilantik untuk perjuangan.

"Bab jas dan perlengkapan lainnya insya Allah semua bisa memenuhi aturan protokoler meskipun tanpa pengadaan oleh sekretariat," ucap dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Raja Malaysia Berkunjung ke Yogyakarta
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong XVI Al-Sultan Abdullah Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah ke Jogya
60 Persen Wisman di Yogyakarta Berasal dari Malaysia
Sebanyak 60 persen wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta berasal dari negara Malaysia.
492 Pil Psikotropika Dalam BH Dicegah Masuk Yogyakarta
Perempuan bernama Acha ini menempatkan 492 pil psikotropika terlarang dalam BH-nya saat masuk ke Yogyakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.