Wawali Yogyakarta Bela ASN yang Terjerat OTT KPK

Heroe Poerwadi berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus OTT KPK terhadap dua ASN Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (Foto: Tagar/Sutriyati)

Yogyakarta - Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus OTT KPK terhadap dua ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Harapan tersebut disampaikan Heroe menanggapi adanya desakan dari Forum Pemantau Independen (Forpi) agar ASN mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka, setelah kedapatan menyimpan uang Rp 130 juta di rumahnya, saat penggeledahan oleh KPK, baru-baru ini.

"Jadi punya uang Rp 130 juta di rumah itu bukan kejahatan," tegas Heroe kepada wartawan di Yogyakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Hanya saja Heroe menyatakan, ada hal yang perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun KPK terkait asal-usul uang tersebut.

Namun apakah uang Rp 130 juta itu ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK

Sementara terkait dengan kelanjutan proyek perbaikan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Soepomo, Yogyakarta yang terhenti karena adanya kasus dugaan suap itu, Heroe mengaku, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK terlebih dahulu, untuk menentukan rencana tindak lanjut.

"Kalau dilanjutkan bagaimana caranya? Kalau dihentikan berarti mau tidak mau kami harus mengembalikan lagi fungsi jalan, tapi itu ke luar biaya ekstra lagi," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendesak ASN Pemkot Yogyakarta yang terkena OTT pada 20 Agustus lalu, mundur.

"Namun apakah uang Rp 130 juta itu ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK atau uang yang berasal dari pihak lain sebelum kasus ini terungkap. Hal ini kita percayakan saja kepada KPK. Tentunya KPK tidak sembarangan dalam menangani sebuah kasus korupsi, apalagi OTT," anggap Bahar.

Dengan pengunduran diri, menurut Bahar, yang bersangkutan masih bisa mendapatkan hak-haknya, seperti dana pensiun.[]

Berita terkait
KPK Jelaskan Kelanjutan Kasus OTT di Solo
KPK masih melakukan proses penyidikan atas kasus OTT di solo, terkait kasus suap proyek gorong-gorong di Yogyakarta 19 Agustus 2019 yang lalu.
Buntut OTT di Yogyakarta, KPK Perlu Awasi Proyek
KPK melakukan operasi tangkap tangak terhadap tiga orang dugaan suap di Yogyakarta. Salah satunya adalah Jaksa di kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Imbas OTT Jaksa, KPK Segel Kantor Kontraktor di Solo
Penyegelan kantor dilakukan sebagai buntut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap empat orang di Yogyakarta.