492 Pil Psikotropika Dalam BH Dicegah Masuk Yogyakarta

Perempuan bernama Acha ini menempatkan 492 pil psikotropika terlarang dalam BH-nya saat masuk ke Yogyakarta.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Sleman - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menangkap RDA atau Acha, 23 tahun, penyelundup psikotropika dalam breast holder (BH). Acha menempatkan happy five berjumlah 484 butir dan narkotika jenis ekstasi 9,5 butir dalam BH-nya.

Jenis pil psikotropika itu diketahui setelah uji awal menggunakan narcotest dan uji laboratorium. Acha terbang dari Kuala Lumpur dan tiba di Yogyakarta pada Senin, 29 Juli 2019 pukul 10.30 WIB.

Kami yakin tidak digunakan sendiri, walaupun dia mengaku untuk sendiri.

"Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan ada 5 bungkus plastik berisi obat-obatan yang disembunyikan di BH yang dipakainya," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu 28 Agustus 2019.

YogyakartaAcha (paling kanan), perempuan yang hendak menyelundupkan 492 pil psikotropika dari Malaysia ke Yogyakarta. (Foto: Tagar/Hidayat)

Acha beserta barang bukti kemudian dibawa petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk penanganan selanjutnya.

Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus ini. Dalam pemeriksaan, Acha mengaku kalau obat-obatan itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri. "Kami yakin tidak digunakan sendiri, walaupun dia mengaku untuk sendiri," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, obat-obatan itu dibeli dengan harga Rp 28 juta. Transaksinya di sebuah tempat hiburan malam di Malaysia.

"Acha berangkat ke Malaysia bersama kekasihnya berinisial M, 35 tahun. Tapi saat pulang ke Indonesia mereka pisah karena ada perselisihan," katanya.

Acha diketahui merupakan seorang karyawan sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Ia lahir di Poso, namun telah lama tinggal di Surabaya.

Sedangkan M, kekasih dari Acha, seorang wiraswasta tinggal di Surabaya. "Uang untuk membeli obat-obatan itu dari M. Kami sedang menelusuri M itu," tuturnya.

Berita terkait
Wawali Yogyakarta Bela ASN yang Terjerat OTT KPK
Heroe Poerwadi berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus OTT KPK terhadap dua ASN Yogyakarta.
Polisi belum kantogi izin Legislator Narkoba Makassar
Polrestabes Makassar sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait pelantikan legislator terpilih yang ditangkap karena narkoba.
Polisi Ogah Rehab Caleg "Narkoba" di Makassar
Politikus muda asal PPP, Rachmat Taqwa Quraisy, calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Makassar 2019-2024 akan tetap diproses hukum.