Banda Aceh - Aksi pemukulan Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage berbuntut panjang. Kini, persoalan itu sudah dilaporkan ke Polda Aceh.
Mereka yang dilaporkan adalah oknum personel polisi dari Polresta Banda Aceh. Azhari Cage datang ke Mapolda Aceh pada Kamis 15 Agustus 2019 tadi malam untuk membuat laporan.
Usai membuat laporan, Azhari Cage mengatakan bahwa pemukulan dirinya merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
"Polisi melecehkan saya dan kami secara kelembagaan DPR, dengann melecehkan DPR berarti mereka melecehkan institusi negara, berarti melecehkan lambang negara, ini tidak bisa dibiarkan," kata Azhari di Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2019 malam.
Ia menjelaskan, sebelum persoalan itu dibawa ke ranah hukum, ia telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPR Aceh dan seluruh fraksi. Dari komunikasi itu, ia memutuskan kasus itu dilaporkan ke mapolda setempat.
"Yang pukul saya polisi dengan pakaian dinas dan ada juga pakaian preman, yang membingungkan kenapa saya dipukul, seharusnya saya yang dilindungi," ujar Azhari.
Politikus Partai Aceh ini menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB saat mahasiswa dan polisi terlibat rusuh di halaman gedung DPR Aceh.
Azhari mengaku, saat rusuh polisi juga mengejar mahasiswa hingga ke jalan raya. Melihat kondisi itu, ia datang dan coba melerai. Saat itulah terjadi pemukulan terhadap dirinya.
"Jam 5 saya ke depan (gedung DPRA) ternyata di sana sudah rusuh, sudah panas, mahasiswa sudah mulai dipukul lalu saya ke tengah-tengah, saya bilang jangan dipukul-jangan dipukul, saya melerai mahasiswa jangan dipukul, saya bilang kalau memang mahasiswanya salah silahkan diproses dengan hukum, tapi jangan dipukul, akhirnya saya ikut dipukul, seperti yang terlihat di video yang sudah viral," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peringatan 14 tahun damai Aceh atau penandatangani MoU Helsinky diwarnai dengan aksi oleh sejumlah mahasiswa di halaman Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.
Mereka yang menggelar aksi adalah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Unimal Lhokseumawe dan IAIN Lhokseumawe. Dalam aksi itu, mahasiswa berupaya untuk menaikkan bendera bulan bintang.
Namun, rencana itu tidak di izinkan petugas keamanan yang mengamankan demo tersebut. Perdebatan antara mahasiswa dengan pihak keamanan pun terjadi hingga berujung kerusuhan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto membantah terjadi pemukulan atau pengeroyokan terhadap anggota DPR Aceh.
"Tidak mungkinlah terjadi aksi pemukulan atau pengeroyokan, hanya saja tadi terjadi saling dorong-mendorong saja, tidak ada pemukulan. Bahkan aksi unjuk rasa itu tadi tidak ada izin, pada saat sore baru terjadi saling mendorong," tutur dia. []
Baca juga:
- Anggota DPR Aceh Mengaku Dipukul Polisi
- Di Aceh Lomba Panjat Pinang Dilarang, Ini Alasannya
- Mahasiswa di Aceh Paksakan Kibar Bendera Bulan Bintang